Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) bersama Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pada Kamis (16/4). Kegiatan ini merupakan bagian dari Forum Konsultasi Publik terkait situasi hak asasi manusia (HAM) di Daerah Istimewa Yogyakarta.
FGD tersebut menghadirkan berbagai elemen, mulai dari mahasiswa, akademisi, jurnalis, hingga organisasi masyarakat sipil, sebagai upaya memperkuat partisipasi publik dalam pemajuan dan penegakan HAM.
Dalam sambutannya, Wakil Dekan FH UMY, Yordan Gunawan, S.H., M.B.A., M.H., Ph.D., menegaskan bahwa hak asasi manusia merupakan hak dasar yang melekat pada setiap individu dan tidak dapat diganggu gugat. Ia juga menekankan bahwa nilai-nilai HAM telah lama hidup dalam berbagai peradaban dan tradisi, termasuk dalam ajaran keagamaan.
“Ketika hak satu orang dilanggar, maka hal itu sama dengan melanggar hak seluruh manusia,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa penegakan dan pemajuan HAM bukan hanya menjadi tanggung jawab negara, tetapi juga seluruh elemen masyarakat. Melalui forum konsultasi publik ini, ruang dialog dari berbagai perspektif diharapkan semakin terbuka.
“Forum seperti ini penting untuk membuka ruang dialog dan mempertemukan berbagai perspektif dalam upaya memperkuat perlindungan HAM,” tambahnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Internal sekaligus Komisioner Pengaduan Komnas HAM, Dr. Prabianto Mukti Wibowo, M.Sc., dalam sambutan pembukaannya menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan di lingkungan FH UMY. Ia mengaku bangga dapat hadir dan berdialog langsung dengan civitas academica.
Dalam pemaparannya, ia menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam pelayanan publik sebagaimana diamanatkan dalam regulasi yang berlaku.
“Pelibatan masyarakat dalam pelayanan publik merupakan amanat undang-undang. Masyarakat harus diposisikan sebagai subjek, bukan sekadar objek. Forum ini menjadi ruang bagi kami untuk menyampaikan kinerja sekaligus menyerap masukan dari masyarakat guna penyempurnaan kinerja Komnas HAM,” tuturnya.
Selain itu, ia menjelaskan bahwa Komnas HAM terus berupaya memperluas akses masyarakat dalam menyampaikan pengaduan, salah satunya melalui pendekatan langsung ke daerah.
“Kegiatan ini juga merupakan bagian dari upaya jemput bola agar masyarakat lebih mudah menyampaikan pengaduan terkait permasalahan HAM,” tambahnya.
Menutup sambutannya, ia berharap forum ini dapat memberikan dampak nyata bagi perbaikan situasi HAM, khususnya di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta.
Kegiatan ini dimoderatori oleh Luluk Sapto Setiyawan dan menghadirkan Tanto Lailam, S.H., LL.M. sebagai pemateri utama. Melalui forum ini, FH UMY dan Komnas HAM diharapkan dapat terus memperkuat sinergi antara dunia akademik dan lembaga negara dalam mendorong penegakan serta pemajuan hak asasi manusia di Indonesia. (ZA)