lldikti5@kemdiktisaintek.go.id +628112982558 FAQ ID EN

Guru Besar UMY: Sistem Pengukuran Kinerja Harus Perhatikan Psikologis Dosen

Sistem pengukuran kinerja di perguruan tinggi tidak dapat dipahami semata sebagai instrumen teknis untuk mengukur capaian organisasi. Dalam praktiknya, sistem tersebut juga berfungsi sebagai mekanisme sosial yang dipengaruhi oleh persepsi, interpretasi, serta pengalaman individu yang menjalankannya. Oleh karena itu, dimensi sosial dan psikologis dosen menjadi faktor penting dalam menentukan efektivitas implementasi sistem pengukuran kinerja.

Guru Besar Bidang Akuntansi dan Manajemen Keperilakuan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Prof. Dr. Ietje Nazaruddin, S.E., M.Si., Ak., CA., CRP., CACP, menjelaskan bahwa sistem pengukuran kinerja tidak hanya berkaitan dengan indikator yang digunakan, tetapi juga dengan bagaimana sistem tersebut dipahami oleh dosen sebagai aktor utama dalam pelaksanaan tridarma perguruan tinggi.

“Dalam konteks organisasi modern, sistem pengukuran kinerja tidak hanya berfungsi sebagai instrumen teknis dalam mengukur capaian organisasi. Sistem ini juga merupakan mekanisme sosial yang dipersepsikan, diinterpretasikan, serta dijalankan oleh individu dalam organisasi. Oleh karena itu, efektivitas implementasinya sangat dipengaruhi oleh bagaimana individu memahami tujuan sistem tersebut,” ungkapnya dalam Orasi Ilmiah Guru Besar, Sabtu (11/4), di UMY.

Perbedaan persepsi terhadap tujuan sistem dapat menghasilkan respons yang beragam dari dosen. Sistem pengukuran kinerja dapat dipandang sebagai sarana pengembangan profesional, tetapi dalam kondisi tertentu juga dapat dipersepsikan sebagai beban administratif yang mengurangi makna aktivitas akademik.

“Ketika sistem pengukuran kinerja dipahami sebagai sarana pengembangan profesional, dosen akan lebih terbuka terhadap proses evaluasi, melakukan refleksi terhadap kinerjanya, serta berupaya meningkatkan kualitas akademik secara berkelanjutan,” jelas Prof. Ietje.

Sebaliknya, apabila sistem tersebut dipersepsikan hanya sebagai alat kontrol formal atau kewajiban administratif, maka dapat muncul resistensi, penurunan motivasi, serta kecenderungan untuk sekadar memenuhi indikator yang ditetapkan.

“Sistem yang tidak memperhatikan dimensi tersebut berpotensi menggeser orientasi aktivitas akademik dari pengembangan ilmu pengetahuan menjadi sekadar pemenuhan indikator kinerja. Hal ini juga dapat meningkatkan beban administratif dosen serta mengurangi ruang bagi aktivitas akademik yang bersifat substantif,” tegasnya.

Ia menekankan bahwa upaya reorientasi tata kelola akademik perlu mempertimbangkan keseimbangan antara tuntutan akuntabilitas organisasi dan kebutuhan pengembangan individu. Dalam konteks ini, pendekatan yang lebih humanistik menjadi penting untuk memastikan sistem pengukuran kinerja tetap bermakna bagi dosen serta berkontribusi terhadap peningkatan kualitas akademik.

“Pendekatan humanistik dalam tata kelola akademik menekankan bahwa sistem pengukuran kinerja tidak hanya berfungsi sebagai mekanisme kontrol, tetapi juga sebagai instrumen yang mendukung pengembangan individu. Dengan demikian, sistem yang dirancang perlu mempertimbangkan dimensi psikologis dan sosial, sehingga mampu menciptakan keseimbangan antara pencapaian tujuan organisasi dan penguatan kualitas akademik,” tutup Prof. Ietje. (NF)