lldikti5@kemdiktisaintek.go.id +628112982558 FAQ ID EN

Lahirnya Bullshit Jobs di Dunia Akademik

Puji Qomariyah, M.Si

Evaluasi dan pembatalan sementara kebijakan sertifikasi pengembangan diri 20 Jam Pelajaran (JP) bagi dosen tersertifikasi oleh Kemendiktisaintek disambut dengan agak  lega. Namun ada kecurigaan jangan-jangan ini sekadar jeda sebelum melahirkan kebijakan baru yang lebih absurd. Jika nalar administratif masih diutamakan kemungkinan akan lahir birokrasi berwajah lain, menuntut bukti kertas, memaksa dosen menghabiskan waktu di ruang-ruang workshop yang hanya mengejar tanda tangan panitia.

Pengembangan diri melekat dalam setiap tarikan napas akademik, tetapi berusaha direduksi menjadi angka 20 JP yang harus dibuktikan dengan selembar sertifikat. Seolah-olah menulis artikel ilmiah, meneliti fenomena sosial, mendampingi masyarakat mempertahankan kearifan lokal, atau menjadi fasilitator, saksi ahli di persidangan bukan pengembangan diri. Seolah-olah tridharma yang setiap hari diperjuangkan kosong dari nilai pengembangan, kecuali jika ada pelatihan bersertifikat yang menyertainya.

Kebijakan ini adalah cermin dari cara berpikir yang memisahkan bentuk dari esensi, mengutamakan bukti diatas makna, dan mereduksi kompleksitas akademik menjadi kotak-kotak sks. Padahal dosen sudah berjibaku dengan Beban Kinerja Dosen (BKD) yang mematok maksimal 16 sks per semester, dan diluar itu dosen menjadi narasumber, konsultan pemerintah, tenaga ahli di kementerian, atau peneliti yang laporan keuangannya lebih rumit daripada metodologi risetnya sendiri. Lalu, masihkah perlu selembar kertas 20 JP untuk membuktikan bahwa dosen berkembang?

Beban administratif yang berlebihan tidak hanya menyita waktu, tetapi juga menguras cognitive resource yang seharusnya dialokasikan untuk berpikir kritis dan kreatif (Sweller, 1988, Cognitive Load Theory). Setiap formulir BKD yang harus diisi, setiap sertifikat yang harus dipindai dan diunggah, setiap laporan keuangan penelitian dengan notasi 24 digit yang harus diperiksa satu per satu, semuanya adalah extraneous cognitive load yang tidak berkontribusi pada pembelajaran atau penelitian itu sendiri, melainkan hanya pada pemenuhan syarat administratif.

Dosen menghabiskan rata-rata 30-40% waktu produktifnya untuk urusan administratif (laporan BKD, pertanggungjawaban keuangan penelitian, akreditasi, dan sejenisnya). Ketika kebijakan 20 JP ditambahkan maka yang terjadi adalah administrative overload yang secara sistematis menggerus waktu untuk membaca, menulis, dan berdialog dengan mahasiswa.

Paulo Freire (1970, Pedagogy of the Oppressed) menekankan bahwa pendidikan  adalah proses humanisasi yang di dalamnya pendidik dan peserta didik sama-sama belajar. Ketika seorang dosen mengajar, tidak hanya mentransfer pengetahuan, tetapi juga mengembangkan pemahaman melalui dialog, pertanyaan kritis mahasiswa, dan dinamika kelas.

Dosen merancang metodologi, mengintegrasikan temuan antardisiplin, atau menerapkan teori ke konteks sosial adalah pengembangan diri. Menulis artikel di jurnal bereputasi membutuhkan penguasaan literatur, analisis data, dan kemampuan argumentasi adalah pengembangan diri dengan intensitas yang jauh melampaui 20 JP.

Pengabdian kepada masyarakat adalah ruang pengembangan diri yang paling konkret. Mendampingi petani mengembangkan sistem irigasi, memfasilitasi dialog antaragama di daerah konflik, atau membantu UMKM menyusun laporan keuangan digital adalah proses belajar yang tak ternilai. Ironisnya semua dianggap bukan pengembangan diri kecuali jika dosen mengikuti pelatihan bersertifikat meski materinya kurang relevan dengan keahliannya.

Kebijakan 20 JP ini dapat dibaca sebagai sistem yang awalnya diciptakan untuk efisiensi berubah menjadi iron cage yang menjebak manusia di dalamnya. Ukuran 20 JP adalah contoh audit society, masyarakat terobsesi dengan verifikasi dan pengukuran, sehingga kepercayaan digantikan oleh audit, dan profesionalisme digantikan oleh rituals of verification.

Hal ini dijelaskan oleh David Graeber (2018) melalui kerangka bullshit jobs yang didefinisikan sebagai pekerjaan yang tidak bermakna, sia-sia, atau bahkan merugikan, sehingga orang yang mengerjakannya sendiri merasa bahwa pekerjaan itu seharusnya tidak ada. Ironisnya, masyarakat justru menciptakan semakin banyak pekerjaan semacam ini, bukan untuk menghasilkan nilai, melainkan untuk mempertahankan ilusi bahwa sistem berjalan sebagaimana mestinya. Para pekerja terjebak dalam siklus mengerjakan tugas-tugas yang tak mereka percayai, namun harus tetap berpura-pura penting demi memenuhi tuntutan birokrasi.

Dalam dunia pendidikan tinggi Indonesia, bullshit job telah merasuk ke dalam berbagai lini. Pengisian BKD dengan puluhan entri yang tak pernah benar-benar dibaca secara mendalam, laporan keuangan penelitian dengan detail fiktif yang hanya untuk memuaskan auditor, atau borang/instrumen akreditasi yang lebih banyak diisi copy-paste daripada refleksi mutu, semua itu adalah contoh konkret pekerjaan yang, dalam hati nurani dosen, terasa tak bermakna tetapi harus dikerjakan demi bertahan dalam sistem. Kebijakan 20 JP adalah tambahan lapisan bullshit terbaru yang mewajibkan dosen untuk mengikuti pelatihan bersertifikat, untuk mengoleksi kertas bukti yang akan diunggah, diverifikasi, dan kemungkinan akan dilupakan begitu saja setelah syarat terpenuhi.

Graeber memperingatkan bahwa bullshit job tidak hanya menyiksa secara psikologis, tetapi juga menghancurkan kreativitas dan produktivitas. Dosen yang sudah letih mengurus administrasi riset dan BKD, kini harus mengalokasikan 20 JP untuk kegiatan yang sering kali tidak relevan dengan keahlian atau kebutuhan pengembangan mereka. Ini bukan pengembangan diri, melainkan kerja omong kosong. Konsekuensi berikutnya akan bermunculan lembaga penjual workshop 20 JP yang targetnya bukan pengembangan kompetensi, melainkan penerbitan sertifikat. Pengembangan diri dikomodifikasi menjadi paket-paket pelatihan yang bisa dibeli. Bagi penyelenggara adalah bisnis bullshit yang menguntungkan. Bagi dosen adalah bullshit task yang menyita waktu dan energi. Dan bagi negara ini adalah pemborosan sumber daya yang ironis. Dosen menjadi pekerja bullshit paruh waktu di sela-sela tanggung jawab tridharma yang sesungguhnya?

Kebijakan pengembangan diri seharusnya dibangun di atas fondasi kepercayaan, bukan kecurigaan. Dosen adalah pekerja intelektual yang setiap hari bergulat dengan ide, pengetahuan, dan perubahan sosial. Mengukur pengembangan diri dengan selembar sertifikat 20 JP bukan saja tidak cerdas secara kebijakan, tetapi menghina martabat akademik. Dalam istilah Graeber, kebijakan semacam ini adalah mesin penghasil bullshit yang hanya akan membuat para dosen semakin sinis terhadap sistem yang mereka layani.

Jika Kemendiktisaintek sungguh-sungguh menginginkan dosen yang terus berkembang, langkah sederhananya adalah percaya pada tridharma sebagai pengembangan diri yang sesungguhnya. Berikan insentif untuk riset berkualitas, bukan beban administratif tambahan yang tak bermakna. Hargai pengabdian masyarakat sebagai ruang belajar, bukan sekadar angka SKS. Dan berhenti memperlakukan dosen seperti anak sekolah yang perlu disertifikasi setiap kali belajar sesuatu, karena itu hanya akan menambah daftar panjang bullshit job di republik ini.

Evaluasi kebijakan 20 JP ini harus menjadi titik balik menuju kebijakan yang lebih cerdas: kebijakan yang mengukur dampak, bukan dokumen; yang memercayai proses, bukan sekadar bukti; dan yang memahami bahwa pengembangan diri tidak bisa disandera oleh selembar kertas. Kapan dosen bisa transfer of knowledge dengan tenang? Jawabannya sederhana, ketika para pembuat kebijakan berhenti menciptakan beban administratif baru dan mulai memercayai bahwa intelektualitas tidak bisa diukur dengan JP.

Semoga pembatalan sementara ini bukan sekadar jeda untuk menciptakan beban berikutnya. Semoga menjadi awal dari kesadaran baru bahwa pendidikan tinggi yang berdampak hanya bisa lahir dari kebebasan akademik dan kepercayaan, bukan dari birokratisasi yang tak berkesudahan. Indonesia tidak butuh lebih banyak sertifikat. Indonesia tidak butuh lebih banyak bullshit jobs yang menyamar sebagai pengembangan diri. Indonesia membutuhkan lebih banyak pemikiran kritis, riset bermutu dan pengabdian tulus.

Puji Qomariyah, M.Si

Dosen Sosiologi dan Mahasiswa Doktoral Sosiologi Pendidikan SPS-IP UNY

Komentar & Diskusi

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tinggalkan Komentar