Yth. Pimpinan Perguruan Tinggi
di Lingkungan LLDIKTI Wilayah V
Dalam rangka mendukung pengembangan prestasi mahasiswa di Indonesia serta penguatan ekosistem pendidikan tinggi yang berdampak dan inklusif, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi melalui Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi akan melaksanakan Pemilihan Mahasiswa Berprestasi (Pilmapres) 2026.
Pada tahun 2026, Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan menambahkan satu program pada Pilmapres yaitu Pilmapres Disabilitas. Kategori Pilmapres Disabilitas ini merupakan komitmen dalam mewujudkan pendidikan tinggi yang inklusif serta memberikan kesempatan yang setara bagi seluruh mahasiswa Indonesia untuk berprestasi.
Berikut kami lampirkan Panduan Pilmapres 2026 untuk Program Sarjana, Diploma, dan Mahasiswa Disabilitas sebagai acuan resmi dalam pelaksanaan seleksi berjenjang dari tingkat wilayah dan nasional.
Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerja sama yang baik kami ucapkan terima kasih.