Dalam rangka mendukung tridharma perguruan tinggi serta memperkuat kolaborasi dosen dan mahasiswa untuk menghadirkan solusi berbasis ilmu pengetahuan, teknologi, dan inovasi yang berdampak bagi masyarakat, DPPM membuka penerimaan proposal Mahasiswa Berdampak: Program Aksara Mahasiswa (Aksi Pembelajaran dan Pemberdayaan Masyarakat oleh Mahasiswa) Tahun Anggaran 2026.
Ketentuan & Jadwal Penting:
1. Pengajuan Proposal:
Tanggal: 13 Agustus 2026 s.d. 27 Agustus 2026 (Pukul 23.59 WIB)
Laman: Portal BIMA (http://bima.kemdiktisaintek.go.id)
Persetujuan (Approval) LP/LPM/LPPM:
Batas waktu persetujuan proposal oleh Ketua LP/LPM/LPPM melalui BIMA paling lambat 28 Agustus 2026 pukul 23.59 WIB.
2. Ketentuan Status Proposal:
Dikembalikan menjadi draft: Dapat diperbaiki oleh ketua pengusul dan diajukan kembali selama masih dalam batas waktu.
Ditolak: Tidak dapat diperbaiki atau diajukan kembali.
Disetujui: Akan melanjut ke tahap Seleksi Administrasi dan Seleksi Substansi oleh DPPM.
Pengusulan proposal wajib mengacu pada Panduan Program Aksara Mahasiswa TA 2026 unduh disini