lldikti5@kemdiktisaintek.go.id +628112982558 FAQ ID EN

Rencana Denda KTP Hilang Dinilai Bebani Warga, Pakar UMY Minta Solusi Lebih Adil

Rencana penerapan tarif tambahan bagi masyarakat yang kehilangan KTP dinilai berpotensi menimbulkan dampak sosial yang tidak sederhana. Di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya stabil, kebijakan tersebut dikhawatirkan justru menambah tekanan baru, terutama bagi kelompok masyarakat rentan.

Pakar Kebijakan Publik Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Muhammad Eko Atmojo, S.IP., M.IP., menegaskan bahwa kebijakan tersebut tidak dapat dilepaskan dari konteks ekonomi yang tengah dihadapi masyarakat. Beban hidup yang semakin meningkat membuat tambahan biaya sekecil apa pun berpotensi menimbulkan dampak signifikan.

“Dalam kondisi ekonomi saat ini, tentu kebijakan tersebut bisa menjadi beban baru. Masyarakat sudah terbebani oleh berbagai kebutuhan, termasuk pajak yang juga meningkat. Jika kebijakan ini diterapkan, maka tekanan akan semakin besar, terutama bagi masyarakat menengah ke bawah,” ujar Eko kepada Humas UMY, Rabu (29/4) di UMY.

Kelompok rentan diperkirakan menjadi pihak yang paling terdampak apabila kebijakan tersebut benar-benar diberlakukan. Kondisi sosial ekonomi yang belum pulih sepenuhnya, ditambah dinamika ketenagakerjaan dalam beberapa tahun terakhir, membuat sebagian masyarakat masih berada dalam situasi yang tidak pasti.

Selain berdampak secara ekonomi, kebijakan yang dinilai kurang selaras dengan kebutuhan masyarakat juga berpotensi memengaruhi tingkat kepercayaan publik terhadap pemerintah. Dalam konteks pelayanan publik, konsistensi dan sensitivitas kebijakan menjadi faktor penting dalam menjaga hubungan antara negara dan masyarakat.

Eko mengingatkan bahwa kepercayaan publik merupakan aspek krusial yang tidak dapat diabaikan, terutama di tengah dinamika kebijakan yang kerap memicu respons beragam. Ketika kebijakan tidak mempertimbangkan kondisi riil di lapangan, risiko munculnya sikap apatis di masyarakat semakin besar.

“Jika masyarakat mulai apatis terhadap pemerintah, itu berbahaya. Dampaknya bukan hanya pada satu kebijakan, tetapi bisa meluas ke hal lain, termasuk kepatuhan terhadap administrasi dan pajak. Padahal, pendapatan negara juga sangat bergantung pada hal tersebut. Karena itu, pemerintah perlu berhati-hati dalam mengambil kebijakan,” tegasnya.

Sebagai alternatif, Eko mendorong pemerintah untuk menghadirkan pendekatan yang lebih solutif dan tidak membebani masyarakat. Salah satu langkah yang dinilai lebih efektif adalah memperkuat sistem administrasi kependudukan berbasis digital, sehingga proses penggantian identitas dapat dilakukan dengan lebih mudah dan efisien.

Ia juga menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat guna meningkatkan kesadaran terhadap administrasi kependudukan. Dengan pendekatan persuasif, masyarakat tidak hanya didorong untuk tertib administrasi, tetapi juga memahami pentingnya menjaga dokumen identitas.

“Pemerintah seharusnya tidak hanya menghadirkan wacana kebijakan, tetapi juga melakukan sosialisasi dan edukasi. Dengan begitu, masyarakat memiliki kesadaran untuk menjaga dokumen kependudukan. Di sisi lain, pemerintah perlu memastikan sistem yang ada benar-benar memudahkan, termasuk melalui pemanfaatan teknologi seperti identitas digital,” jelasnya.

Menurutnya, penguatan literasi digital juga menjadi faktor penting dalam mendukung efektivitas kebijakan berbasis teknologi, mengingat belum semua masyarakat memiliki kemampuan yang sama dalam mengakses layanan digital.

“Dengan pendekatan yang komprehensif, mulai dari penguatan sistem, edukasi, hingga peningkatan literasi digital, kebijakan yang dihasilkan diharapkan tidak hanya efektif secara administratif, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara nyata dan berkeadilan,” pungkasnya. (NF)