Yogyakarta – Dalam rangka memperkuat kesiapan perguruan tinggi menghadapi kebijakan akreditasi terbaru, Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah V bersama Lembaga Akreditasi Mandiri Kependidikan (LAMDIK) menggelar sosialisasi kebijakan dan instrumen akreditasi, Kamis (29/1). Kegiatan yang dipusatkan di Ruang Sidang Utama LLDIKTI Wilayah V ini diikuti perwakilan program studi, penjaminan mutu, dengan total 88 prodi dibawah naungan LLDIKTI dan cakupan LAMDIK dari 15 perguruan tinggi swasta.
Sosialisasi ini menjadi bagian dari upaya penguatan pemahaman perguruan tinggi terhadap implementasi Instrumen Akreditasi Program Studi Kependidikan (IAPSK) 3.0, seiring diberlakukannya kebijakan penjaminan mutu pendidikan tinggi terbaru. Melalui kegiatan ini, diharapkan perguruan tinggi mampu mempersiapkan proses akreditasi secara lebih sistematis, berbasis data, dan selaras dengan standar nasional pendidikan tinggi.
Kepala LLDIKTI Wilayah V, Prof Setyabudi Indartono menegaskan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari komitmen lembaga dalam memastikan kesiapan perguruan tinggi menghadapi perubahan kebijakan akreditasi.
“LLDIKTI Wilayah V tidak hanya berperan sebagai regulator, tetapi juga mitra strategis perguruan tinggi. Melalui sosialisasi ini, kami ingin memastikan seluruh program studi memahami arah kebijakan IAPSK 3.0 dan mampu menyiapkan akreditasi secara terukur, berbasis data, dan berkelanjutan,” tegasnya.
Ketua Majelis Akreditasi LAMDIK, Prof. Dr. Sutrisna Wibawa, M.Pd., dalam paparannya menekankan bahwa perubahan kebijakan akreditasi bukan sekadar administrasi, melainkan bagian dari strategi peningkatan mutu berkelanjutan. “Akreditasi harus dipahami sebagai cermin kualitas tata kelola program studi. IAPSK 3.0 mendorong refleksi diri yang lebih mendalam, berbasis bukti, dan berorientasi pada dampak,” ujarnya.
Sementara itu, Prof. Dr. Harun Joko Prayitno, M.Hum., selaku Direktur Sistem Informasi dan Kerja Sama LAMDIK, menjelaskan peran teknologi melalui pemanfaatan SIMALAMDIK dalam mendukung proses akreditasi. Sistem ini dirancang untuk memastikan keterbacaan data, validasi mandiri, serta transparansi proses penilaian. “Ketepatan pengisian data dan kesesuaian dengan template menjadi kunci agar proses akreditasi berjalan efektif,” jelasnya.
Dari sisi tata kelola sumber daya, Prof. Dr. Sofia Hartati, M.Si., Direktur Sumber Daya dan Administrasi Keuangan LAMDIK, memaparkan pentingnya kesiapan kelembagaan dalam mendukung mutu program studi, termasuk pengelolaan dosen, tenaga kependidikan, serta sarana prasarana. Hal senada juga disampaikan Prof. Dr. Joko Nurkamto, M.Pd., Kepala Divisi Pengembangan dan Evaluasi LAMDIK, yang menyoroti peran evaluasi berkelanjutan sebagai fondasi utama pencapaian status terakreditasi unggul.
Kegiatan ini semakin komprehensif dengan paparan teknis dari Asesor LAMDIK, Dr. Dra. Ayu Niza Machfauzia, M.Pd., yang mengulas praktik baik dalam penyusunan Laporan Evaluasi Diri (LED) dan Data Kinerja Program Studi (DKPS). Peserta juga mendapatkan kesempatan berdiskusi langsung terkait tantangan dan strategi pemenuhan kriteria akreditasi.
Melalui sosialisasi ini, LLDIKTI Wilayah V menegaskan komitmennya untuk terus mendampingi perguruan tinggi dalam meningkatkan mutu pendidikan tinggi. Sinergi antara LLDIKTI, LAMDIK, dan perguruan tinggi diharapkan mampu mendorong capaian akreditasi yang tidak hanya memenuhi standar, tetapi juga melampaui ekspektasi kualitas nasional.
Humas
LLDIKTI Wilayah V