lldikti5@kemdiktisaintek.go.id +628112982558 FAQ ID EN

Sistem Kepartaian Perlu Dibenahi, Guru Besar UMY Usulkan Multipartai Moderat

Di tengah berbagai persoalan dalam sistem kepartaian, diperlukan upaya pembaruan guna memperkuat kualitas demokrasi. Sistem kepartaian memiliki peran penting dalam menentukan stabilitas dan kualitas demokrasi. Oleh karena itu, dibutuhkan model yang tidak hanya mampu menampung keragaman politik, tetapi juga menjaga efektivitas dalam proses pemerintahan.

“Pembaruan sistem kepartaian menjadi bagian penting dalam menjawab tantangan demokrasi, khususnya di negara-negara berkembang. Pendekatan melalui penguatan sistem multipartai moderat dapat menjadi alternatif untuk memperbaiki kualitas demokrasi,” jelas Prof. Dr. phil. Ridho Al-Hamdi dalam Orasi Ilmiah Pengukuhan Guru Besar berjudul Dis(mal)fungsi Partai Politik: Tren Selatan Global dan Model Pelembagaan Sistem Kepartaian, Kamis (16/4) di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY).

Dalam konteks tersebut, sistem kepartaian perlu dipahami melalui kerangka konseptual yang melihat bagaimana jumlah partai dan pola interaksi antarpartai memengaruhi dinamika politik. Pemikiran Giovanni Sartori menjadi salah satu rujukan utama dalam mengklasifikasikan sistem kepartaian, termasuk dalam memahami posisi sistem multipartai moderat.

Sistem multipartai moderat dalam kerangka tersebut dipandang mampu menjaga keseimbangan antara kompetisi politik dan stabilitas pemerintahan. Model ini menempatkan jumlah partai dalam batas yang tidak terlalu terfragmentasi, tetapi tetap memberikan ruang bagi representasi politik yang beragam.

“Pelembagaan sistem kepartaian yang lemah menjadi tren di banyak negara, termasuk Indonesia. Ketika partai tidak memiliki sistem yang kuat dan demokratis, konflik internal akan lebih mudah terjadi dan sulit diselesaikan secara kelembagaan. Karena itu, penting bagi partai politik untuk memperkuat pelembagaan agar mampu menjalankan fungsinya secara optimal dalam sistem demokrasi,” ungkapnya.

Lebih lanjut, penguatan sistem kepartaian tidak hanya ditentukan oleh jumlah partai, tetapi juga oleh kualitas kelembagaan partai politik itu sendiri. Tanpa sistem organisasi yang kuat dan tata kelola yang demokratis, partai politik tidak akan mampu menjalankan fungsi representasi dan agregasi kepentingan secara optimal.

Dalam hal ini, sistem multipartai moderat menjadi relevan sebagai bagian dari upaya memperkuat peran partai politik dalam demokrasi, sekaligus menjaga efektivitas pemerintahan.

“Model ini tidak hanya berkaitan dengan jumlah partai, tetapi juga menyangkut bagaimana partai politik mampu terlembaga dengan baik serta menjalankan tata kelola organisasi secara demokratis. Dengan demikian, sistem kepartaian tidak hanya berfungsi sebagai arena kompetisi politik, tetapi juga sebagai institusi yang mampu menghubungkan kepentingan masyarakat dengan negara,” tegas Prof. Ridho. (NF)