Yogyakarta – Transformasi sistem perpajakan nasional terus bergerak menuju era digital yang lebih terintegrasi. Menyikapi hal tersebut, LLDIKTI Wilayah V menggelar Sosialisasi Pengisian dan Pelaporan SPT Tahunan melalui aplikasi Coretax Tahun Anggaran 2026 bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak melalui KPP Pratama Yogyakarta. Kegiatan ini diikuti seluruh pegawai dan dosen secara luring dan daring sebagai bentuk komitmen memperkuat kepatuhan dan literasi perpajakan (20/2).
Dalam sambutannya, Kepala LLDIKTI Wilayah V menegaskan pentingnya kesiapan aparatur dalam menghadapi pembaruan sistem administrasi perpajakan.
“Coretax bukan sekadar aplikasi baru, tetapi bagian dari transformasi besar tata kelola perpajakan nasional. Kita harus memahaminya dengan baik agar kewajiban perpajakan dapat dilaksanakan secara benar, tertib, dan akuntabel,” tegasnya.
Setyabudi menambahkan, sebagai aparatur sipil negara dan insan akademik, pegawai LLDIKTI Wilayah V memiliki tanggung jawab moral untuk menjadi teladan dalam kepatuhan pajak. Pajak yang dibayarkan bukan hanya kewajiban administratif, melainkan kontribusi nyata dalam mendukung pembangunan nasional, termasuk penguatan sektor pendidikan tinggi.
Melalui kegiatan ini, peserta diharapkan mampu memahami penggunaan aplikasi Coretax secara komprehensif, meningkatkan kompetensi dalam pengisian dan pelaporan SPT Tahunan Tahun Pajak 2025, serta memastikan pelaporan dilakukan tepat waktu dan sesuai ketentuan.
Sinergi dengan KPP Pratama Yogyakarta pun diharapkan terus berlanjut sebagai langkah strategis memperkuat budaya tertib pajak yang transparan dan berintegritas di lingkungan LLDIKTI Wilayah V.
Humas
LLDIKTI Wilayah V