Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI), terbentuk dengan terbitnya Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 15 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi, yang merupakan transformasi dari Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis). LLDIKTI mempunyai tugas utama membantu peningkatan mutu penyelenggaraan pendidikan tinggi baik perguruan tinggi negeri maupun perguruan tinggi swasta di wilayah kerjanya.
Efisien - Komitmen - Akurat - Professional - Responsif - Informatif - Mutu - Akuntabel
Kami menyajikan informasi dan berita seputar kegiatan di LLDIKTI Wilayah V, berita dari perguruan tinggi, pengumuman, artikel, info beasiswa, seminar, dan lain-lain yang terkait dengan pendidikan tinggi.
Kami menyajikan data, informasi dan berita seputar LLDIKTI Wilayah V dalam bentuk softcopy serta laporan-laporan terkait akuntabilitas lembaga yang tertuang dalam Rencana Strategis, Perjanjian Kinerja, serta Laporan Kinerja LLDIKTI Wilayah V.
Kami memberikan layanan dalam rangka pelaksanaan pemetaan mutu pendidikan tinggi, sesuai dengan tugas pokok LLDIKTI Wilayah V, baik secara offline maupun online.
Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Tuan Rumah Musyawarah Nasional ke-XX ISMKMI ...
Panut Indarko mahasiswa Prodi Perbankan Syariah Universitas Ahmad Dahlan (UAD) juara II Olimpiade Ekonomi Islam tingkat nasional ...
Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Perkuat Kerja Sama di ASEAN Melalui SEAMEO SEA Teacher ...
HMPS Matematika Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Ikuti Musyawarah Tahunan Nasional IKAHIMATIKA Indonesia ...
Berdasarkan ketentuan Pasal 6 Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi, bah ...