Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI), terbentuk dengan terbitnya Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 15 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi, yang merupakan transformasi dari Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis). LLDIKTI mempunyai tugas utama membantu peningkatan mutu penyelenggaraan pendidikan tinggi baik perguruan tinggi negeri maupun perguruan tinggi swasta di wilayah kerjanya.
Efisien - Komitmen - Akurat - Professional - Responsif - Informatif - Mutu - Akuntabel
Kami menyajikan informasi dan berita seputar kegiatan di LLDIKTI Wilayah V, berita dari perguruan tinggi, pengumuman, artikel, info beasiswa, seminar, dan lain-lain yang terkait dengan pendidikan tinggi.
Kami menyajikan data, informasi dan berita seputar LLDIKTI Wilayah V dalam bentuk softcopy serta laporan-laporan terkait akuntabilitas lembaga yang tertuang dalam Rencana Strategis, Perjanjian Kinerja, serta Laporan Kinerja LLDIKTI Wilayah V.
Kami memberikan layanan dalam rangka pelaksanaan pemetaan mutu pendidikan tinggi, sesuai dengan tugas pokok LLDIKTI Wilayah V, baik secara offline maupun online.
Dosen Farmasi Universitas Ahmad Dahlan (UAD) berikan edukasi pemilahan dan pemanfaatan sampah anorganik ...
Ikuti Arus Digitalisasi, Bangunan Pusaka Beralih ke Dokumentasi Digital ...
2 Tim Akuntansi UWM Melaju ke Semi Final Indonesia Business Management Network ...
Kongres KBM Fakultas Sains dan Teknologi Terapan (FAST) Universitas Ahmad Dahlan (UAD) ...
Upaya Perlindungan Hukum dan Potensi Indikasi Geografi Pulau Buru: Sebuah Pemanfaatan Ekonomi dan Ekologi ...