Berdasarkan Surat Keputusan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1566/A4/KP/2015 tanggal 11 Februari 2015 tentang Kelulusan Peserta Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2014 di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan ini diumumkan nama dan nomor peserta yang dinyatakan lulus seleksi pada Unit Kerja Kopertis Wilayah V (terlampir). Bagi peserta yang dinyatakan lulus seleksi CPNS agar segera melapor dan melengkapi berkas-berkas yang diperlukan untuk proses usul pengesahan dan penetapan CPNS
Berkas-berkas tersebut harus diserahkan sendiri oleh peserta yang lulus seleksi CPNS ke Sub Bagian Kepegawaian Kopertis Wilayah V pada hari dan jam kerja, paling lambat hari Jum'at tanggal 20 Februari 2015. Bagi mereka yang tidak melengkapi berkas lamarannya sampai batas waktu yang telah ditentukan, dinyatakan mengundurkan diri.
Demikian pengumuman ini disampaikan untuk dimaklumi.
Yogyakarta, 12 Februari 2015
Koordinator,
Dr. Ir. Bambang Supriyadi, CES., DEA.
NIP 19560403 198203 1 004