Menindaklanjuti surat Direktur Kemahasiswaan, Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kemristekdikti Nomor 23/B3.3/KM/2016 tanggal 22 Januari 2016 hal tersebut pada pokok surat, dengan hormat kami informasikan bahwa dalam rangka menumbuhkan rasa peduli mahasiswa untuk berkontribusi kepada masyarakat di desa, Direktorat Kemahasiswaan, Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kemristekdikti kembali memberikan tawaran ke berbagai bentuk organisasi mahasiswa baik Ikatan Organisasi Mahasiswa Sejenis (IOMS), Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) dan atau Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) untuk mengikuti Program Hibah Bina Desa (PHBD) Tahun 2016. Program ini bertujuan memberi kesempatan kepada mahasiswa untuk berperan aktif dalam pembangunan, melalui program pengabdian kepada masyarakat.