Akreditasi Unggul merupakan Peringkat Akreditasi tertinggi yang diperoleh perguruan tinggi atau program studi yang memenuhi kriteria dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).
Saat ini terdapat 3 (tiga) perguruan tinggi swasta di Daerah Istimewa Yogyakarta dengan Peringkat Akreditasi Unggul yaitu Universitas Islam Indonesia, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, dan Politeknik YKPN.
Salah satu target kinerja dari Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah V adalah mendorong terwujudnya peningkatan jumlah perguruan tinggi dengan Peringkat Akreditasi Unggul di Daerah Istimewa Yogyakarta.
Dalam rangka mewujudkan target kinerja ini, langkah nyata yang dilakukan oleh Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah V adalah dengan mendorong terbentuknya konsorsium untuk perguruan tinggi dengan Peringkat Akreditasi Unggul dan Peringkat Akreditasi A. Langkah awal yang dilakukan yaitu melaksanakan fasilitasi peningkatan mutu eksternal perguruan tinggi untuk segmen perguruan tinggi dengan Peringkat Akreditasi A yang ada di lingkungan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah V.
Pada kesempatan ini hadir narasumber - narasumber dari perguruan tinggi dengan Peringkat Akreditasi Unggul yaitu Prof. Fathul Wahid, S.T., M.Sc., Ph.D., Dr. Rina Mulyati, S.Psi., M.Si., dari Universitas Islam Indonesia dan Prof. Dr. Achmad Nurmandi, M.Sc., Evi Rahmawati, S.E., M.Acc., Ph.D. serta Prof. Dr. Achmad Nurmandi, M.Sc., Evi Rahmawati, S.E., M.Acc., Ph.D., Ak., CA, dan Dr. Nuryakin, S.E., M.M. dari Universitas Muhammadiyah Yogyakarta.
Peserta acara ini berasal dari unsur rektor dan pimpinan perguruan tinggi dengan Peringkat Akreditasi A di Daerah Istimewa Yogyakarta yaitu Universitas Atma Jaya Yogyakarta, Universitas Kristen Duta Wacana, Universitas Sanata Dharma, dan Universitas Ahmad Dahlan.
Secara teknis perguruan tinggi dengan Peringkat Akreditasi Unggul akan berbagi praktik baik dan pengalaman dalam mencapai Peringkat Akreditasi Unggulnya kepada perguruan tinggi dengan Peringkat Akreditasi A dalam acara ini.
Diharapkan setelah ini perguruan tinggi dengan Peringkat Akreditasi A segera mengusulkan Instrumen Suplemen Konversi dari Peringkat A ke Peringkat Unggul sehingga jumlah perguruan tinggi dengan Peringkat Akreditasi Unggul semakin bertambah.