Klinik Data PDDikti Tahap VII

Melanjutkan klinik data PDDikti tahap VI sebelumnya, hari ini, Jum'at tanggal 14 Agustus 2020, LLDikti Wilayah V Yogyakarta kembali menyelenggarakan klinik data PDDikti tahap VII secara online (video conference). 

Pada tahap VII ini, perguruan tinggi yang diundang sebagai peserta adalah STIKES Al-Islam Yogyakarta, Akademi Analis Farmasi Al-Islam, dan Sekolah Tinggi Pariwisata Ampta Yogyakarta, dengan narasumber dari Tim PDDikti Dikti Kemdikbud, Tim PDDikti Kelembagaan, dan Tim PDDikti LLDikti Wilayah V Yogyakarta. 

Acara dibuka secara resmi oleh Kepala LLDikti Wilayah V, Prof. Dr. Didi Achjari, S.E., M.Com., Akt., dilanjutkan penyampaian masalah yang dihadapi oleh perguruan tinggi peserta, dan langsung ditanggapi oleh narasumber untuk dicarikan solusinya.

Permasalahan-permasalahan yang dihadapi perguruan tinggi peserta kali ini mencakup perubahan nama prodi, migrasi data karena perubahan nomenklatur, dan perubahan status data mahasiswa setelah proses migrasi data.

Beberapa permasalahan sudah dapat terselesaikan dengan baik, dan masih ada beberapa yang perlu penanganan lebih lanjut, karena permasalahannya cukup kompleks.


BAGIKAN