Mitigasi Risiko dan Etika Jadi Kunci Pengelolaan Program KKN

Aspek mitigasi risiko dan etika dinilai menjadi kunci utama dalam pengelolaan program Kuliah Kerja Nyata (KKN), seiring meningkatnya kompleksitas tantangan yang dihadapi mahasiswa di lapangan. Tanpa pengelolaan yang matang, aktivitas KKN berpotensi menimbulkan persoalan keselamatan, etika, hingga pelanggaran hak mahasiswa.

Penegasan tersebut disampaikan oleh Prof. Ir. Nanung Agus Fitriyanto, S.Pt., M.Sc., Ph.D., IPM., dosen Universitas Gadjah Mada (UGM), saat menjadi narasumber dalam agenda Pembekalan Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) KKN Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Kamis (8/1).

Nanung menyoroti bahwa dinamika sosial mahasiswa saat ini jauh berbeda dibandingkan generasi sebelumnya. Perubahan tersebut menuntut pengelolaan KKN yang lebih adaptif dan tidak lagi mengandalkan pendekatan konvensional. Risiko keselamatan, persoalan etika, hingga potensi kekerasan seksual perlu diantisipasi secara serius melalui sistem pembimbingan yang kuat, jelas, dan berkeadilan.

“KKN adalah aktivitas lapangan yang melibatkan banyak risiko. Karena itu, mitigasi tidak bisa dibebankan hanya kepada mahasiswa. Ini harus menjadi tanggung jawab bersama, terutama DPL sebagai pemimpin di lapangan,” ujar Nanung.

Ia menegaskan bahwa peran DPL tidak hanya sebatas pembimbing akademik, melainkan juga figur kepemimpinan yang memastikan keselamatan, kenyamanan, serta etika interaksi mahasiswa dengan masyarakat. Komunikasi yang intens dan terbuka antara DPL dan mahasiswa dinilai menjadi faktor kunci dalam mencegah munculnya persoalan selama pelaksanaan KKN.

Dalam paparannya, Nanung juga menekankan pentingnya keberadaan sistem perlindungan mahasiswa yang terstruktur. Pembentukan dan penguatan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) dipandang sebagai salah satu instrumen penting dalam menciptakan lingkungan KKN yang aman.

Selain itu, komitmen institusi terhadap penyelesaian kasus secara adil dan transparan disebutnya sebagai bagian tak terpisahkan dari tata kelola KKN yang bertanggung jawab dan beretika.

Nanung juga mengingatkan agar relasi antara DPL dan mahasiswa dibangun secara sehat dan profesional. Kolaborasi dalam kegiatan KKN, termasuk yang bermuara pada luaran akademik seperti publikasi atau dokumentasi, harus dilandasi komunikasi terbuka dan kesepakatan bersama, bukan relasi yang bersifat eksploitatif.

“Keberhasilan KKN bukan hanya diukur dari laporan atau luaran program, tetapi dari bagaimana prosesnya berjalan dengan aman, etis, dan bermartabat bagi semua pihak,” tegasnya. (ID)


BAGIKAN