No Baper di Media Sosial

Media sosial merupakan platform komunikasi tanpa jarak. Saat ini terdapat lebih dari 25 juta pengguna media sosial di Indonesia. Hal ini disampaikan oleh Reren Indranila yang merupakan Chief Executive Officer (CEO) PY Yogyakarta Intermedia Digital dalam Workshop Literasi Digital: Literasi Digital untuk Anak dan Remaja pada Jumat (29/9/2023) di Kampus Terpadu UWM, Banyuraden, Gamping, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Kegiatan ini merupakan bagian dari Gerakan Nasional Revolusi Mental yang diinisiasi oleh Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) dan Forum Rektor Indonesia. Acara ini diawali dengan sambutan dari Wakil Rektor III Universitas Widya Mataram (UWM) Puji Qomariyah. Acara ini juga menghadirkan narasumber Filosa Gita Sukmono yang merupakan Dosen Program Studi (Prodi) Ilmu Komunikasi Universitas Muhammadiyah Yogyakarta dan Arif Lukman Hakim yang merupakan Digital PR Team Member Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Reren kemudian mengemukakan bahwa perbedaan platform media sosial akan diikuti dengan perbedaan segmen penggunanya. “Instagram berbasis foto atau visual dan segmennya lebih ke anak muda dan usia produktif. TikTok merupakan platform video dan music yang bisa dimaksimalkan untuk menggaet anak muda,” kata Editor in Chief Radar Jogja ini.

Media sosial memiliki banyak fungsi, diantaranya fungsi networking yang dapat memperluas lingkar pertemanan dan relasi serta fungsi business yang menunjang bisnis yang sedang dirintis dan menambah brand awareness. “Fungsi publication menjadi sarana untuk sosialisasi program, publikasi, iklan, dan pemasaran. Media sosial juga dapat dimanfaatkan sebagai platform untuk monitoring isu dan krisis,” tambahnya.

Dalam berkomunikasi di media sosial harus menggunakan etika. Pemilihan diksi kata harus tepat dan sesuai dengan konteksnya, dan tidak boleh mengandung unsur Suku, Agama, Ras dan Antargolongan (SARA). “Juga harus menghindari misinformasi, disinformasi, dan malinformasi, serta menghindari pemilihan kata dan konten yang bias gender atau diskriminatif,” kata Reren.

Jika berperan sebagai admin media sosial, maka harus selalu memantau tren yang sedang ramai dibicarakan oleh warga maya. “Juga harus mengunggah konten secara rutin, memaksimalkan fitur yang ada di platform medsos, serta ramah dan sopan pada saat menjawab pertanyaan,” pungkasnya.

Humas@UWM


BAGIKAN