Pelaksanaan SIMKATMAWA 2023

Berbagai upaya dan kegiatan yang dilakukan oleh segenap komponen bangsa dalam kerangka hidup berbangsa dan bernegara, termasuk kegiatan kegiatan di bidang pendidikan selayaknya merupakan upaya bersama dan memberikan kontribusi nyata untuk mewujudkan tujuan nasional seperti yang tercantum dalam pembukaan Undang- Undang Dasar (UUD) 1945 yaitu melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Dunia pendidikan, khususnya pendidikan tinggi diharapkan dapat menyiapkan manusia- manusia unggul yang memiliki kemampuan berpikir kritis, kreatif, inovatif, produktif dan kompetitif. Dalam upaya menunaikan tugasnya itu, pendidikan tinggi seperti yang tercantum dalam pasal 14 Undang undang nomor 12/12 tentang Pendidikan tinggi, proses pendidikan dilakukan melalui kegiatan kurikuler, ko-kurikuler dan ekstra kurikuler.

Kegiatan kemahasiswaan (ko dan ekstra kurikuler), saat ini memiliki posisi penting mengingat bahwa kegiatan ini dilakukan untuk menanamkan soft skills yang makin dipandang penting untuk dibekalkan kepada mahasiswa untuk memenuhi tuntutan dunia kerja. Dunia kerja dunia industri saat ini dalam merekrut tenaga kerja memberikan bobot tinggi pada soft skills ini. Terutama pada soft skills berikut: people skill, problem solving, communication skills, teamwork and collaboration skill, creativity, integrity dan soft skills lainnya.  Secara singkat Kegiatan kemahasiswaan merupakan kegiatan pembelajaran yang mencakup aspek sikap, pengetahuan dan keterampilan, secara luas turut menyiapkan manusia utuh yang memiliki penguasaan IPTEK yang mumpuni, karakter luhur, cinta tanah air dan memiliki wawasan global serta menguasai keterampilan abad 21 atau kita kenal sebagai 6 C’s (Critical thinking, creativity, Communication, collaboration, computational skills dan compassion) untuk bisa menaklukkan zaman yang perubahannya dari hari ke hari makin cepat.

Kegiatan kemahasiswaan pun diharapkan memberikan kontribusi pada pencapaian kompetensi yang termuat dalam Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) yang ditujukan untuk menghasilkan sumber daya manusia nasional yang bermutu dan produktif. KKNI merupakan perwujudan mutu dan jati diri bangsa Indonesia terkait dengan sistem pendidikan nasional, sistem pelatihan kerja nasional, dan sistem penilaian kesetaraan capaian pembelajaran (learning outcomes) nasional.

Kebijakan Merdeka Belajar - Kampus Merdeka (MBKM) diharapkan juga dapat menjadi jawaban atas tuntutan lulusan unggul tersebut. Kampus Merdeka merupakan wujud pembelajaran di perguruan tinggi yang otonom dan fleksibel sehingga tercipta kultur belajar yang inovatif, tidak mengekang, dan sesuai dengan kebutuhan mahasiswa.  Implementasi kebijakan Kampus Merdeka-Merdeka Belajar perlu dioptimalkan di semua perguruan tinggi. Berbagai bentuk kegiatan belajar di luar perguruan tinggi, diantaranya melakukan magang/praktik kerja di industri atau tempat kerja lainnya, melaksanakan proyek pengabdian kepada masyarakat di desa, mengajar di satuan pendidikan, mengikuti pertukaran mahasiswa, melakukan penelitian, melakukan kegiatan kewirausahaan, membuat studi/proyek independen, dan mengikuti program kemanusisaan. Semua kegiatan tersebut harus dilaksanakan dengan bimbingan dari dosen.

Kampus merdeka diharapkan dapat memberikan pengalaman kontekstual lapangan yang akan meningkatkan kompetensi
mahasiswa secara utuh, siap kerja, atau menciptakan lapangan kerja baru. Guna mendukung harapan tersebut, Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi memprogramkan yang distimulasi dengan penyelenggaraan berbagai kegiatan kemahasiswaan dan melaporkan kegiatan kelembagaan kemahasiswaan dan prestasi-prestasi mahasiswa dilakukan secara online melalui SIMKATMAWA melalui laman http://simkatmawa.kemdikbud.go.id. Selamat berkarya untuk bangsa tercinta.

 

Unduh Panduan DISINI

Unduh Materi DISINI dan DISINI


BAGIKAN