Pendataan Akreditasi Program Studi

Yth. Pimpinan Perguruan Tinggi

di lingkungan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah V

 

Menindaklanjuti Surat Ditjen Diktiristek, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor: 3507/E3.1/KB.03/2022 tanggal 2 Agustus 2022 perihal Hasil Pertemuan Ditjen Diktiristek, BAN-PT, LAM PT, APTISI, dan ABPTSI, dengan hormat kami beritahukan bahwa:

1. LLDIKTI Wilayah V akan melakukan pendataan terhadap perguruan tinggi swasta di lingkungan LLDIKTI Wilayah V Yogyakarta terkait akreditasi program studi yang akan habis di tahun 2022;

2. Apabila terdapat Perguruan Tinggi yang mengalami kesulitan pembiayaan untuk akreditasi program studi, agar mengajukan bantuan akreditasi kepada Direktorat Kelembagaan melalui laman http://bantuanaps.kemdikbud.go.id/, sekaligus mendatakan ajuan tersebut pada link  bit.ly/pendataanbantuanakreditasilldikti5 paling lambat tanggal 15 Agustus 2022. Sedangkan perguruan tinggi yang mengalami kesulitan dalam pemenuhan dokumen kelengkapan akreditasi akan dilakukan pendampingan bersama dengan LAM PT terkait;

3. LAM PT akan memfasilitasi perpanjangan akreditasi bagi program studi yang habis masa akreditasinya sampai dengan keluar Surat Keputusan (SK) Akreditasi hasil penilaian sehingga Perguruan Tinggi tetap bisa meluluskan mahasiswanya;

4. Majelis Akreditasi (MA) BAN PT akan melakukan evaluasi terus menerus terkait tahapan dan mekanisme akreditasi yang ada di LAM PT agar dapat memberikan kemudahan dari sisi proses dan terus melakukan langkah perbaikan;

5. Sebelum adanya peraturan baru yang terbit terkait akreditasi, maka peraturan yang dipakai saat ini masih berlaku sesuai dengan ketentuan dan wajib dipatuhi oleh Perguruan Tinggi, LAM PT dan BAN PT.

Demikian kami sampaikan. Atas perhatian dan kerja sama yang baik, kami ucapkan terima kasih.

Kepala

 

Aris Junaidi

NIP196306041989031022

 

Unduh:

Surat Nomor 3534/LL5/AK.00.06/2022


BAGIKAN