Program KKN Tematik Duta Perubahan Prilaku

Yth. Pimpinan Perguruan Tinggi
di Lingkungan LLDIKTI Wilayah V
di Yogyakarta

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi saat ini telah meluncurkan program Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKNT) Duta Perubahan Perilaku Pencegahan Covid-19 yang bertujuan untuk meningkatkan partisipasi perguruan tinggi dalam melaksanakan program dan kegiatan komunikasi, informasi, dan edukasi perilaku hidup sehat dalam masa pandemi Covid-19, sehingga terjadi perubahan perilaku di masyarakat menjadi lebih disiplin dan patuh dalam upaya pencegahan penularan Covid-19.

Sehubungan dengan hal tersebut kami sampaikan hal sebagai berikut:

  1. pimpinan perguruan tinggi diminta untuk menyelenggarakan program KKNT Duta Perubahan Perilaku Pencegahan Covid-19 sebagai implementasi kebijakan Merdeka Belajar: Kampus Merdeka;
  2. program KKNT Duta Perubahan Perilaku Pencegahan Covid-19 merupakan praktik lapangan dalam bentuk komunikasi, informasi, dan edukasi maupun penelitian yang berkaitan dengan pola perilaku hidup sehat saat masa pandemi Covid-19, terutama aktivitas 3M (memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan, serta mencuci tangan menggunakan sabun);
  3. peserta KKNT Duta Perubahan Perilaku Pencegahan Covid-19 adalah Dosen dan Mahasiswa;
  4. dalam pelaksanaan program, Mahasiswa mendapatkan angka kredit yang dihitung sebagai Satuan Kredit Semester (SKS), sedangkan Dosen mendapatkan sertifikat yang dapat digunakan sebagai bukti penilaian angka kredit jabatan fungsional;
  5. perguruan tinggi diminta untuk menyiapkan panduan teknis perencanaan, pelaksanaan, keselamatan peserta dan evaluasi program;
  6. pendaftaran program KKNT Duta Perubahan Perilaku Pencegahan Covid-19 dapat dilakukan melalui tautan https://kampusmerdeka.kemdikbud.go.id/dev/;
  7. buku panduan Merdeka Belajar: Kampus Merdeka dapat diunduh melalui tautan http://ringkas.kemdikbud.go.id/ BukuPanduanMBKM.

Atas perhatian dan kerja sama yang baik, kami sampaikan terima kasih.

Unduh:

1037_KKNT-Duta-Perubahan-Cov19


BAGIKAN