Yogyakarta – Universitas Islam Indonesia (UII) kembali menambah jajaran Guru Besar pada Hari Selasa (2/4). Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah V Yogyakarta menyerahkan Surat Keputusan (SK) Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia tentang Kenaikan Jabatan Akademik Dosen Profesor/Guru Besar kepada 2 Dosen UII. Kedua Guru Besar yang mendapatkan SK tersebut atas nama Prof. Johan Arifin, S.E., M.Si., Ph.D. sebagai Profesor dalam bidang ilmu Akuntansi Sektor Publik dan Prof. Dr. Drs. Sutrisno, M.M. sebagai Profesor dalam bidang ilmu Manajemen Keuangan.
Rektor UII, Prof. Fathul Wahid, S.T., M.Sc., Ph.D. dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur atas raihan ini “SK kenaikan jabatan akademik profesor kali ini ibarat THR Institusional kepada UII yang diterimakan dipenghujung Bulan Ramadhan, dan THR itu selalu menghadirkan kebahagiaan bagi penerimanya, nah demikian juga untuk keluarga besar UII, khususnya bagi dua profesor baru, Prof Johan dan Prof Sutrisno” Ia juga berpesan “Profesor bukan gelar akademik tetapi jabatan yang punya muatan amanah besar yang melekat disana” imbuhnya.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Pengembangan Pendidikan Yayasan Badan Wakaf (YBW) UII, Prof. Drs. Allwar, M.Sc., Ph.D juga menyampaikan ucapan selamat atas terbitnya SK jabatan akademik tertinggi kepada dua profesor baru UII. Dalam sambutannya, ia turut berpesan “Profesor bukan lah akhir dalam suatu proses, masih banyak tuntutan setelah profesor”.
Selanjutnya, Kepala LLDIKTI Wilayah V Prof. Setyabudi Indartono, M.M., Ph.D. menyampaikan selamat dan apresiasi atas raihan jabatan akademik profesor. Prof. Setyabudi juga menyampaikan bahwa LLDIKTI Wilayah V siap mendorong dan memfasilitasi untuk bisa terakselerasinya jumlah guru besar, khususnya di Lingkungan LLDIKTI Wilayah V.