Kepada Yth.
1. Pimpinan Perguruan Tinggi bidang Akademik;
2. Ketua Penjaminan Mutu Perguruan Tinggi;
3. Operator PDDikti Perguruan Tinggi;
Dalam rangka pelaksanaan Sistem Penjaminan Mutu Internal tahun 2021, Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi mengembangkan Website Sistem Penjaminan Mutu Internal yang bertujuan meningkatkan mutu pendidikan tinggi secara sistemik dan berkelanjutan melalui PPEPP Standar Dikti. Sehubungan dengan hal tersebut, Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan bermaksud akan menyelenggarakan Sosialisasi Sistem Penjaminan Mutu Internal dan Workshop pelaporan SPMI untuk Perguruan Tinggi di LLDikti Wilayah V dan VI.
Unduh Undangan DISINI