Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI), terbentuk dengan terbitnya Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 15 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi, yang merupakan transformasi dari Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis). LLDIKTI mempunyai tugas utama membantu peningkatan mutu penyelenggaraan pendidikan tinggi baik perguruan tinggi negeri maupun perguruan tinggi swasta di wilayah kerjanya.
Efisien - Komitmen - Akurat - Professional - Responsif - Informatif - Mutu - Akuntabel
Kami menyajikan informasi dan berita seputar kegiatan di LLDIKTI Wilayah V, berita dari perguruan tinggi, pengumuman, artikel, info beasiswa, seminar, dan lain-lain yang terkait dengan pendidikan tinggi.
Kami menyajikan data, informasi dan berita seputar LLDIKTI Wilayah V dalam bentuk softcopy serta laporan-laporan terkait akuntabilitas lembaga yang tertuang dalam Rencana Strategis, Perjanjian Kinerja, serta Laporan Kinerja LLDIKTI Wilayah V.
Kami memberikan layanan dalam rangka pelaksanaan pemetaan mutu pendidikan tinggi, sesuai dengan tugas pokok LLDIKTI Wilayah V, baik secara offline maupun online.
Yth. Rektor/Ketua/Direktur Perguruan Tinggi Swasta (terlampir) di lingkungan LLDIKTI Wilayah V Yogyakarta ...
Dalam rangka pelaksanaan Sertifikasi Pendidik untuk Dosen (Serdos) Gelombang II Tahun 2020, kami informasikan hal-hal sebagai berikut: ...
Yth. SDM Perguruan Tinggi Swasta (terlampir) di Lingkungan LLDIKTI Wilayah V Yogyakarta ...
Konsep PMB Bersama APTISI Wilayah V Daerah Istimewa Yogyakarta ...
Menyikapi kondisi pandemic Corona Virus Disease–2019 (COVID–19) yang diikuti dengan kebijakan physical distancing dan pembatasan pergerakan manusia dalam rangka pencegahan penyebaran COVID–19, m ...