Menuju Pendidikan yang Memanusiakan

Oleh: Puji Qomariyah MSi

 

Pendidikan di Indonesia terlahir dari rahim yang paradoks, disatu sisi konstitusi menjamin setiap warga negara berhak mendapat pengajaran yang layak. Di sisi lain praktiknya justru melahirkan sistem yang secara sadar membedakan: sekolah favorit dan tidak favorit, program reguler dan program luar biasa, anak normal dan anak berkebutuhan khusus. Bukan sekadar perbedaan, melainkan pembedaan yang dilembagakan, diakui, bahkan dibanggakan. Data BPS 2025 membuktikan diskriminasi struktural ini: hanya 11 persen penduduk Indonesia usia 15 tahun ke atas yang menamatkan pendidikan tinggi, sementara 23,9 persen hanya lulus SD atau sederajat, dan 2,85 persen bahkan tidak pernah mengenyam bangku sekolah sama sekali. Lebih memilukan lagi, bagi penyandang difabilitas, sebanyak 73,77 persen masih terperangkap pada tingkat pendidikan SD ke bawah. Ini bukan kegagalan individu. Ini adalah kegagalan sistem yang secara sadar atau tidak, mengkondisikan sebagian anak untuk unggul dan sebagian lainnya untuk tersisih. Mengapa pendidikan yang seharusnya membebaskan justru menjadi mesin reproduksi ketidaksetaraan?

Paulo Freire (1970) mengingatkan bahwa pendidikan yang sesungguhnya adalah praktik kebebasan, bukan pendidikan gaya bank dimana guru hanya menyimpan pengetahuan ke dalam kepala murid yang pasif. Sistem pendidikan Indonesia justru memperkuat reproduksi kultural, sekolah favorit menjadi arena dimana modal budaya kelas menengah keatas dipertahankan dan dilegitimasi.

Menurut sosiolog yang pakar pendidikan Prof. Dr. Sugeng Bayu Wahyono bahwa sistem pendidikan kita dibangun diatas logika kompetisi, bukan kolaborasi.  Anak-anak sejak usia dini dilatih untuk menjadi pesaing, bersaing mendapatkan nilai tertinggi, bersaing masuk sekolah favorit, bersaing meraih peringkat. Sekolah tidak menjadi ekosistem belajar bersama, melainkan medan laga. Prinsip kalah menang menguasai: kebanggaan satu sekolah adalah kegagalan sekolah lain. Sementara dalam kolaborasi, semua pihak bisa tumbuh. Dalam kompetisi berlebih, yang muncul justru kecemasan, kecurangan dan diskriminasi struktural.

Apa yang membedakan sekolah favorit dan tidak favorit? Bukan semata kualitas pengajaran, tetapi akumulasi keunggulan yang bersifat sirkuler. Sekolah favorit mendapat siswa dengan nilai tertinggi (input unggul), kemudian difasilitasi guru-guru terbaik dan fasilitas modern, lalu menghasilkan lulusan yang diakui, sehingga semakin diminati. Data UTBK 2025 menunjukkan bahwa skor tertinggi mencapai 819,85 dengan rata-rata nasional 545,78, tetapi hanya 253.421 peserta (29,43 persen) dari total 860.976 pendaftar yang dinyatakan lulus SNBT . Universitas Indonesia menjadi kampus paling diminati dengan 111.206 pendaftar, diikuti UNS (101.069) dan UGM (89.295) . Pertanyaannya: apakah 70 persen yang tidak lulus itu benar-benar tidak kompeten, ataukah sistem yang menciptakan ketimpangan akses?

Sementara sekolah non-favorit terjebak dalam lingkaran sebaliknya. Disini letak ketidakadilan: ketika kompetisi menjadi tujuan, maka kolaborasi _ berbagi sumber daya, guru, metode, hingga siswa_dianggap sebagai kelemahan. Sistem menciptakan ketimpangan kesempatan hidup (Ralf Dahrendorf), bukan sekadar perbedaan prestasi, melainkan perbedaan akses terhadap sumber daya yang menentukan masa depan.

Lebih memilukan lagi adalah pemberian nama program studi Pendidikan Luar Biasa atau Sekolah Luar Biasa. Secara sosiologis, pemberian nama ini menciptakan stigma (Erving Goffman) yang membedakan anak difabilitas sebagai yang lain, bukan bagian dari normalitas. Dan logika kompetisi juga bekerja: sekolah reguler dan sekolah luar biasa seperti dua jalur lomba yang terpisah, bukan satu ekosistem yang saling mendukung.

Pendidikan inklusif menolak dikotomi, Finlandia telah menghapus hampir seluruh sekolah khusus sejak 1990-an. Dalam sistem pendidikan Finlandia, kolaborasi adalah nadi utamanya,  guru di berbagai sekolah secara rutin merencanakan kurikulum bersama, berbagi praktik baik, dan setiap sekolah wajib menyediakan dukungan bertingkat (three-tier support) bagi semua anak tanpa perlu memisahkan mereka ke dalam institusi terpisah. Tidak ada lomba peringkat sekolah; yang ada adalah jaminan bahwa setiap sekolah sama baiknya. Hasilnya? Finlandia konsisten berada di peringkat atas PISA, dengan kesenjangan antar sekolah yang paling kecil di dunia. Mereka membuktikan bahwa kolaborasi tidak menurunkan kualitas, justru meninggikan dasar bagi semua.

Yang kita butuhkan bukan laboratorium mahal atau aplikasi canggih, tetapi model platform kolaborasi inklusif  dimana guru dari sekolah favorit dan non-favorit berbagi RPP, video pembelajaran, dan instrumen asesmen secara terbuka. Di Kabupaten Sumba Timur, misalnya, program guru berbagi via radio komunitas dan grup WhatsApp terbukti menaikkan angka partisipasi belajar anak difabilitas hingga 40 persen tanpa perlu membangun sekolah khusus baru.

Yang lebih mendasar adalah ubah paradigma dari sekolah untuk anak istimewa menjadi sekolah yang mengistimewakan setiap anak. Saat kita menghapus label PLB dan menggantinya dengan pusat dukungan inklusif, saat itu pula kita mulai meruntuhkan dikotomi yang tidak adil. Pendidikan berkeadilan bukan mimpi, tetapi dimulai dari keberanian untuk menyebut setiap anak dengan namanya, bukan dengan labelnya. Sebab memanusiakan pendidikan berarti percaya bahwa tidak ada satu pun anak yang dilahirkan luar biasa dalam arti terpisah. Mereka semua luar biasa dalam arti utuh.

(Puji Qomariyah MSi,

Dosen Sosiologi dan Mahasiswa Doktoral Sosiologi Pendidikan SPS-IP UNY)

 


BAGIKAN