lldikti5@kemdiktisaintek.go.id +628112982558 FAQ ID EN
Logo WBK
Logo LLDIKTI Wilayah V Yogyakarta
★ Program Reformasi Birokrasi

ZONA INTEGRITAS

Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah V Yogyakarta
Berkomitmen mewujudkan birokrasi yang bersih, melayani, dan bebas dari korupsi

WBK — Wilayah Bebas dari Korupsi
WBBM — Wilayah Birokrasi Bersih Melayani

Bebas Gratifikasi

LLDIKTI Wilayah V berkomitmen penuh menolak suap, korupsi, nepotisme, dan segala bentuk gratifikasi.

GOL KPK

Sistem Pelaporan Gratifikasi Online milik KPK untuk melaporkan penerimaan gratifikasi secara transparan.

Aduan Itjen

Kanal pengaduan resmi Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.

Aduan & Aspirasi

Saluran resmi pengaduan pelayanan publik nasional jika Anda menemukan ketidaksesuaian prosedur pelayanan.

Komitmen LLDIKTI Wilayah V Menuju WBBM: Wujudkan Birokrasi Bersih dan Melayani

 

 

Puji syukur kehadirat Allah SWT, LLDIKTI Wilayah V Yogyakarta resmi merilis Program Kerja Tim Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Setelah sukses mempertahankan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), langkah ini merupakan bukti nyata komitmen kami dalam mendukung Program Prioritas ke-8 Presiden melalui strategi Leapfrogging untuk meningkatkan mutu PTS di DIY berbasis Joint Resources.

Program kerja digital ini dirancang sebagai panduan strategis dan inovatif untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada pelayanan prima.

6 (enam) Target Prioritas Pembangunan ZI menuju WBBM:

  1. Manajemen Perubahan: Memperkuat budaya kerja berintegritas.
  2. Penataan Tata Laksana: Meningkatkan efisiensi sistem dan proses kerja.
  3. Penataan Sistem Manajemen SDM: Mengoptimalkan profesionalisme aparatur.
  4. Penguatan Akuntabilitas Kinerja: Memastikan target instansi tercapai secara terukur.
  5. Penguatan Pengawasan: Menutup celah korupsi dan pelanggaran.
  6. Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik: Menghadirkan pelayanan yang cepat, mudah, dan prima bagi masyarakat.

Melalui transparansi program ini, kami berharap seluruh stakeholder dan masyarakat dapat ikut mengawal serta mendukung terwujudnya Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di lingkungan LLDIKTI Wilayah V Yogyakarta. Semoga Allah SWT senantiasa memberikan bimbingan dan kemudahan dalam setiap langkah pengabdian kita.

Latar Belakang

Pasca meraih predikat Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI-WBK) pada Desember 2023, LLDIKTI Wilayah V kini memasuki fase pemantapan menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Fokus utama tidak lagi sekadar pemenuhan administratif, melainkan penguatan budaya kerja berintegritas dan peningkatan kualitas layanan publik yang berdampak langsung pada masyarakat.

Upaya ini diintegrasikan langsung untuk mendukung Program Prioritas ke-8 Presiden (Penguatan Pendidikan, Sains, Teknologi, dan Digitalisasi). Menjawab tantangan rendahnya capaian akreditasi unggul di Daerah Istimewa Yogyakarta (baru ~10% PTS dan ~26,5% Prodi yang berstatus Unggul), LLDIKTI Wilayah V menginisiasi strategi Leapfrogging berbasis Joint Resources.

Strategi kolaboratif ini terbukti efektif, di mana hingga akhir tahun 2024 telah menghasilkan ratusan dokumen kerja sama (99 MoU, 192 MoA, 204 IA, dan 99 Komitmen Bersama antar-PTS) dengan target ambisius mencapai 51,15% Prodi terakreditasi Unggul dalam empat tahun ke depan. Oleh karena itu, Program Kerja Tim ZI-WBBM ini disusun sebagai pedoman operasional guna menyelaraskan agenda Reformasi Birokrasi dengan akselerasi mutu pendidikan tinggi.

Dasar Hukum

  • Perpres No. 81/2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi.
  • Permenpan-RB No. 90/2021 tentang Pembangunan dan Evaluasi ZI-WBK/WBBM di Instansi Pemerintah.
  • Permendikbudristek No. 60/2023 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi.
  • SK Mendikbudristek No. 412/O/2022 tentang Rincian Tugas Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi.

Maksud dan Tujuan

  • Maksud

Sebagai kerangka kerja strategis untuk mendukung Program Prioritas Presiden melalui akselerasi transformasi tata kelola institusi menuju WBBM, sekaligus memperkuat kontribusi nyata dalam meningkatkan mutu dan daya saing PTS di DIY.

  • Tujuan
  1. Mendukung Program Prioritas ke-8 Presiden: Mengakselerasi peningkatan mutu pendidikan tinggi, transformasi digital, dan ekosistem riset melalui strategi Leapfrogging berbasis Joint Resources.
  2. Mewujudkan Tata Kelola WBBM: Menjadi panduan operasional dalam menghadirkan birokrasi yang bersih, transparan, akuntabel, dan berorientasi penuh pada pelayanan prima di lingkungan LLDIKTI Wilayah V.

Evaluasi Pembangunan ZI-WBK dan Permasalahan pada LLDikti Wilayah V 

Dalam rangka menyukseskan Pembangunan ZI-WBBM-WBBM di lingkungan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah V, selama tahun 2025 telah dilaksanakan berbagai kegiatan yang sebelumnya telah dituangkan dalam Program Kerja Tahun 2025. Namun demikian, masih terdapat beberapa tantangan yang harus dihadapi, seperti:

  • Belum semua pegawai memiliki komitmen dan ikut terlibat dalam pembangunan ZI-WBBM di lingkungan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah V;
  • Agen Perubahan LLDIKTI Wilayah V kurang masive dalam melakukan internalisasi budaya kerja guna mewujudkan birokrasi yang bersih, adaptif, dan melayani;
  • Belum selesainya sistem pengukuran kinerja anggaran di Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah V dan sistem informasi yang mendukung proses pencairan tunjangan sertifikasi dosen;
  • Pembuatan sistem informasi PPID belum diselesaikan;
  • Penyusunan Peta Manajemen Risiko terbaru belum dilaksanakan;
  • Belum ditetapkannya Renstra LLDIKTTI Wilayah V Tahun 2025-2029;
  • Pelaksanaan monitoring dan evaluasi program kerja ZI-WBBM yang dilakukan secara berkala belum efektif;
  • Perlunya peningkatan kualitas layanan publik

Dari permasalahan yang dihadapi oleh Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah V tersebut, masih banyak ruang yang bisa diperbaiki dan ditingkatkan dalam Pembangunan ZI-WBBM-WBBM Tahun 2026 seperti:

  • Perlunya peningkatan pemahaman, dukungan, dan komitmen dari seluruh pegawai dan pemangku kepentingan dalam pembangunan ZI-WBBM di lingkungan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah V;
  • Perlunya penguatan Agen Perubahan LLDIKTI Wilayah V dalam internalisasi budya kerja guna mewujudkan birokrasi yang bersih, adaptif, dan melayani;
  • Perlu diselesaikannya sistem pengukuran kinerja anggaran di Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah V dan sistem informasi yang mendukung proses pencairan tunjangan sertifikasi dosen;
  • Perlu segera diselesaikan pembuatan sistem informasi PPID;
  • Perlunya akselerasi penggunaan satu data melalui Aplikasi Pandawa;
  • Perlunya peningkatan kualitas layanan publik;
  • Perlu akselerasi penetapan Renstra LLDIKTTI Wilayah V Tahun 2025-2029;
  • Perlu dilakukan perbaikan mekanisme monitoring dan evaluasi  program kerja ZI-WBBM yang dilakukan secara berkala.

Perencanaan Pembangunan ZI Menuju WBBM

Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (ZI-WBBM) di Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah V telah dimulai sejak tahun 2024 dan terus dilanjutkan serta diperkuat pada tahun 2025 dan 2026. Upaya tersebut direncanakan dan dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai berikut:

  • Pencanangan Pembangunan ZI-WBBM di lingkungan LLDIKTI Wilayah V pada tahun 2024 sebagai bentuk komitmen bersama Pimpinan dan seluruh pegawai untuk mewujudkan birokrasi bersih dan melayani;
  • Pelaksanaan sosialisasi pembangunan ZI-WBBM secara berkelanjutan sejak pencanangan, guna memastikan pemahaman dan keterlibatan seluruh pegawai;
  • Pembentukan Tim ZI-WBBM sejak tahun 2024 yang selanjutnya dapat dilakukan penyesuaian atau pembaruan sesuai kebutuhan;
  • Penetapan Pimpinan sebagai Role Model dalam mewujudkan ZI-WBBM; 
  • Pembentukan Agen Perubahan sebagai garda terdepan dalam mendorong penguatan budaya kerja, integritas, dan inovasi;
  • Penyusunan Rencana Kerja Pembangunan ZI-WBK/WBBM yang ditetapkan setiap tahun sebagai pedoman pelaksanaan mewujudkan Program Prioritas Presiden melalui akselerasi transformasi tata kelola institusi menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) sekaligus memperkuat kontribusi nyata LLDIKTI Wilayah V dalam meningkatkan mutu dan daya saing Perguruan Tinggi Swasta (PTS);
  • Penyusunan Rencana Kerja Agen Perubahan sebagai bagian dari strategi percepatan transformasi menuju WBBM;
  • Pelaksanaan pemantauan dan evaluasi pembangunan ZI-WBBM secara berkala untuk memastikan efektivitas dan keberlanjutan program;
  • Pemutakhiran, pelengkapan, dan penataan bukti dukung Lembar Kerja Evaluasi (LKE) secara akuntabel;
  • Pelaksanaan Penilaian Mandiri Pembangunan ZI-WBBM oleh Asesor Internal sebagai bentuk evaluasi awal;
  • Pelaksanaan penilaian oleh Tim Penilai Satuan Kerja (TPSK) Kementerian;
  • Pelaksanaan penilaian oleh Tim Penilai Internal (TPI) Kementerian sebagai tahapan akhir dalam proses evaluasi pembangunan ZI-WBBM.

Program Prioritas Pembangunan ZI menuju WBBM Tahun 2026

Secara garis besar, kebijakan pelaksanaan program prioritas Pembangunan ZI-WBBM di lingkungan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah V adalah:

  • Mewujudkan Program Prioritas ke 8 Presiden yaitu Penguatan pendidikan, sains, dan teknologi, serta digitalisasi. Peningkatan mutu pendidikan tinggi, percepatan transformasi digital di kampus, dan pengembangan ekosistem riset yang terintegrasi menjadi bagian dari strategi besar menuju masyarakat berbasis pengetahuan (knowledge society). LLDIKTI Wilayah V melalui Program Leapfrogging berbasis Joint Resources terus berkomitmen meningkatkan mutu pendidikan tinggi yang berdaya saing dan memberikan dampak manfaat bagi masyarakat dengan mendorong penguatan tata kelola institusi, kolaborasi riset berbasis joint resources, dan penguatan kualitas sumber daya dosen serta tenaga kependidikan;
  • Mewujudkan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di lingkungan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah V melalui Penguatan komitmen pegawai dalam pembangunan ZI-WBBM, Penguatan kualitas pelayanan publik dan Penguatan inovasi yang bisa direplikasi oleh unit kerja lain.

Penyusunan Program Kerja

Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah V pada tahun 2023 telah mendapatkan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) sehingga tugas berikutnya adalah melaksanakan Pembangunan ZI-WBBM. Dalam rangka Pembangunan ZI-WBBM ini, diperlukan program kerja yang terencana, terukur, dan mempunyai target prioritas yang jelas, sehingga Pimpinan dibantu oleh Tim Pembangunan ZI-WBBM bersama-sama menyusun program kerja tahun 2026.

Program Kerja Pembangunan ZI menuju WBBM Tahun 2026

Dalam rangka melanjutkan Pembangunan ZI-WBBM tersebut, maka pada tahun 2026 ini Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah V  telah mengangkat dan menetapkan Tim Pembangunan ZI-WBBM tahun 2026. Untuk melaksanakan tugasnya, tim ini memerlukan program kerja yang terencana, terukur, dan mempunyai target prioritas yang jelas. Program Kerja Pembangunan ZI-WBBM tahun 2026 disusun sebagai kerangka operasional untuk mendukung dan mewujudkan Program Prioritas Presiden, khususnya Prioritas ke-8 tentang penguatan pendidikan, sains, teknologi, dan digitalisasi. Melalui peningkatan mutu pendidikan tinggi, percepatan transformasi digital di perguruan tinggi, serta pengembangan ekosistem riset yang terintegrasi, LLDIKTI Wilayah V berkontribusi dalam membangun masyarakat berbasis pengetahuan (knowledge society). Komitmen tersebut diwujudkan antara lain melalui Program Leapfrogging berbasis Joint Resources yang mendorong penguatan tata kelola institusi, kolaborasi riset, serta peningkatan kualitas dosen dan tenaga kependidikan guna meningkatkan daya saing dan dampak Perguruan Tinggi Swasta (PTS). Di sisi lain, program kerja ini juga menjadi kerangka strategis dalam mewujudkan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani secara berkelanjutan di lingkungan LLDIKTI Wilayah V.

Adapun program kerja pembangunan ZI-WBBM Tahun 2026 meliputi:

Program Leapfrogging berbasis Joint Resources 

Program Leapfrogging berbasis Joint Resources merupakan strategi dalam mewujudkan Program Prioritas ke 8 Presiden yaitu Penguatan pendidikan, sains, dan teknologi, serta digitalisasi. LLDIKTI Wilayah V terus berkomitmen dalam meningkatkan mutu pendidikan tinggi yang berdaya saing dan memberikan dampak manfaat bagi masyarakat dengan mendorong penguatan tata kelola institusi, kolaborasi riset berbasis joint resources, dan penguatan kualitas sumber daya dosen serta tenaga kependidikan.

Program Kerja 6 (enam) Area Perubahan

Dideskripsikan pada section di bawah

6 Area Pengungkit ZI

Pilih salah satu area di bawah ini untuk melihat narasi detail dan daftar dokumen pendukung/eviden.

Manajemen Perubahan Penataan Tatalaksana Penataan Sistem Manajemen SDM Penguatan Akuntabilitas Penguatan Pengawasan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

Area 01 - Manajemen Perubahan

Lembar Kerja Evaluasi & Bukti Dukung

Pelaksanaan Manajemen Perubahan bertujuan untuk mentransformasi sistem dan mekanisme kerja organisasi serta mindset (pola pikir) dan cultureset (cara kerja) individu ASN. Kondisi yang ingin dwujudkan yaitu perubahan pola pikir dan budaya kerja pada unit kerja, menurunnya resiko kegagalan akibat resistensi terhadap perubahan dan erimplementasinya Core Value ASN Berakhlak. Perubahan-perubahan tersebut diharapkan dapat membawa Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah V menuju predikat WBBM pada tahun 2026.

Tujuan ini bisa diupayakan dengan cara melakukan pengelolaan sumber daya yang ada di Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah V semaksimal mungkin, di bawah arahan Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah V sebagai pemimpin sekaligus role model didukung agen-agen perubahan yang terpilih serta melibatkan seluruh pegawai di Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah V.

Gambar Eviden
Infografis
Tujuan
  • Meningkatnya komitmen seluruh jajaran pimpinan dan pegawai di Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah V dalam membangun ZI-WBBM; 
  • Terbangunnya pola pikir dan budaya kerja yang mengakar di lingkungan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah V; dan 
  • Menurunnya risiko kegagalan yang disebabkan kemungkinan timbulnya resistensi terhadap perubahan.
Rencana
  • Pembentukan Tim Pembangunan ZI-WBBM di Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah V;
  • Penyusunan Rencana Pembangunan ZI-WBBM di Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah V;
  1. Penyusunan dokumen rencana kerja Pembangunan ZI-WBBM di Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah V; 
  2. Penyusunan target-target prioritas untuk mewujudkan Program Prioritas ke 8 Presiden yang relevan dengan tujuan Pembangunan ZI-WBBM Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah V;  
  3. Optimalisasi pemanfaatan media untuk melaksanakan sosialisasi pembangunan dan penguatan pelaksanaan pembangunan ZI-WBBM di Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah V. 
  • Pemantauan dan Evaluasi Pembangunan ZI-WBBM di Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah V; 
  1. Pemantauan realisasi/pelaksanaan pembangunan ZI-WBBM di Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah V; 
  2. Monitoring dan evaluasi pembangunan ZI-WBBM di Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah V; 
  3. Tindak lanjut hasil monitoring dan evaluasi pelaksanaan pembangunan ZI-WBBM di Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah V. 
  • Perubahan pola pikir dan budaya kerja di Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah V; 
  1. Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi sebagai role model dalam pelaksanaan pembangunan ZI-WBBM; 
  2. Pemetaan Mutu Budaya Kerja dan Layanan Pegawai LLDIKTI Wilayah V;
  3. Pembentukan dan sosialisasi Agen Perubahan, serta sosialisasi program kerja Agen Perubahan untuk pelaksanaan Pembangunan ZI-WBBM; 
  4. Internalisasi dan penguatan budaya kerja dan pola pikir di Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah V; 
  5. Pelibatan seluruh pegawai di Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah V dalam pembangunan ZI-WBBM.
Kriteria Keberhasilan
  • Terbentuknya Tim Pembangunan ZI-WBBM Tahun 2026 di Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah V; 
  • Tersusunnya dokumen Program Kerja Pembangunan ZI-WBBM Tahun 2026 di Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah V yang mendukung Program Prioritas ke 8 Presiden; 
  • Terlaksananya monitoring dan evaluasi serta tindaklanjut pelaksanaan pembangunan ZI-WBBM Tahun 2026 di Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah V; 
  • Terbangunnya pola pikir dan budaya kerja yang mengakar di lingkungan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah V; 
  1. Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah V sebagai role model yang memiliki komitmen terhadap pelaksanaan pembangunan ZI-WBBM; 
  2. Adanya Pemetaan Mutu Budaya Kerja dan Layanan Pegawai LLDIKTI Wilayah V;
  3. Agen Perubahan dalam pembangunan ZI-WBBM membuat perubahan yang konkrit serta inovasi Agen Perubahan terintegrasi dalam sistem manajemen Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah V; 
  4. Seluruh pegawai di lingkungan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah V mengetahui dan terlibat dalam pembangunan ZI-WBBM; 
  5. Budaya kerja dan nilai-nilai organisasi sudah ditetapkan dan diterapkan di Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah V.

Area 02 - Penataan Tatalaksana

Lembar Kerja Evaluasi & Bukti Dukung

Area penataan tata laksana adalah salah satu dari 6 area yang menjadi fokus dalam program pembangunan ZI-WBBM di lingkungan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah V. Penataan tata laksana berhubungan dengan upaya perbaikan dan penyempurnaan sistem dan prosedur kerja di instansi pemerintah agar lebih efisien, transparan, dan akuntabel.

Penataan tata laksana dilakukan melalui serangkaian proses analisis dan perbaikan tata kelola birokrasi dengan tujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas sistem, proses, dan prosedur kerja yang jelas, efektif, efisien, dan terukur. selain menata prosedur standar kerja dalam penyelenggaraan layanan pemerintahan kepada pemangku kepentingan, sehingga mampu meningkatkan efektivitas layanan.

Gambar Eviden
Infografis
Tujuan

Tujuan penataan tata laksana adalah untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas sistem, proses, dan prosedur kerja.

Rencana

Dalam rangka melaksanakan program pembangunan ZI-WBBM di area Penataan Tata Laksana di LLDikti Wilayah V tahun 2026, disusunlah beberapa program kerja antara lain:

  • Prosedur Operasional Standar Administrasi Pemerintahan (POS-AP)
  1. Pembaruan SK Tim Penyusun dan Reviu POS AP LLDIKTI Wilayah V;
  2. Monitoring dan Evaluasi POS AP LLDIKTI Wilayah V;
  3. Menyusun Laporan Monev POS AP LLDIKTI Wilayah V dan tindak lanjutnya.
  • Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)
  1. Pengembangan atau optimalisasi aplikasi layanan;
  2. Penerapan operasionalisasi manajemen SDM sudah menggunakan teknologi informasi;
  3. Pemberian pelayanan kepada publik menggunakan teknologi informasi;
  4. Monitoring dan evaluasi terhadap pemanfaatan teknologi informasi.
  • Keterbukaan Informasi Publik
    Pemberian pelayanan informasi publik menggunakan teknologi informasi.
Kriteria Keberhasilan
  • Peningkatan efektifitas aplikasi layanan;
  • Meningkatnya penggunaan teknologi informasi dalam proses penyelenggaraan manajemen pemerintahan di LLDikti Wilayah V;
  • Terciptanya pemanfaatan teknologi informasi terintegrasi yang akan menghasilkan keterpaduan proses bisnis, data, infrastruktur, dan aplikasi;
  • Meningkatnya efektivitas dan efisiensi proses manajemen pemerintahan;
  • Meningkatnya kinerja layanan publik.

Area 03 - Penataan Sistem Manajemen SDM Aparatur

Lembar Kerja Evaluasi & Bukti Dukung

Dalam rangka melaksanakan agenda reformasi birokrasi dan pembangunan zona integritas yang dilakukan di Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah V, maka dipandang perlu untuk mengembangkan sistem manajemen sumber daya manusia yang ada. Dengan hal tersebut diharapkan sumber daya manusia di Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah V menjadi lebih profesional, efisien, efektif dan produktif sehingga mampu memberikan layanan yang terbaik kepada stakeholder. Sebagai upaya mendukung agenda reformasi birokrasi tersebut, Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah V perlu menyusun program Area Penguatan Sistem Manajemen SDM Aparatur.

Gambar Eviden
Infografis
Tujuan

Area Penguatan Sistem Manajemen SDM Aparatur diarahkan untuk meningkatkan profesionalisme penyelenggaraan pemerintah.

Rencana

Dalam rangka melaksanakan program pembangunan ZI-WBBM di area Penataan Sistem Manajemen SDM Aparatur Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah V pada tahun 2026 disusunlah beberapa program kerja antara lain:

  • Perencanaan Kebutuhan Pegawai; 
  1. Penyusunan kembali analisis beban kerja (ABK) sebagai dasar perencanaan kebutuhan pegawai;
  2. Monitoring dan dan evaluasi terhadap penempatan pegawai rekruitmen (CPNS);
  3. Monitoring dan dan evaluasi terhadap penempatan pegawai rekruitmen (PPPK).
  • Pola Mutasi Internal;
  1. Pelaksanaan mutasi antar jabatan;
  2. Pelaksanaan mutasi perpindahan jabatan;
  3. Monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan mutasi.
  • Pengembangan Pegawai berbasis Kompetensi;
  1. Penyusunan rencana kebutuhan pelatihan;
  2. Pelatihan peningkatan kompetensi dengan skema sharing dan kerja sama;
  3. Penyusunan gap analysis;
  4. monitoring dan dan evaluasi terhadap pelaksanaan pelatihan peningkatan kompetensi.
  • Penilaian Kinerja Individu;
  1. Penyusunan matriks peran hasil mengacu pada Perjanjian Kinerja (PK) Pimpinan;
  2. Pengukuran kinerja individu dilakukan secara periodik tiwulanan;
  3. Pemberian reward bagi pegawai dengan predikat hasil kinerja periodik sangan baik.
  • Penegakan Disiplin dan Kode Etik Pegawai;
  1. Penerbitan buku digital aturan disiplin dan kode etik/ kode perilaku pegawai;
  2. Monitoring kedisiplinan melalui kehadiran setiap bulannya;
  3. Pemberian reward and punishment bagi pegawai berdasarkan kedisplinan kehadiran.
  • Pembaruan Data Pegawai dengan Sistem Informasi;
  1. Pemutakhiran data pegawai secara berkala;
  2. Pembuatan aplikasi/ penambahan fitur aplikasi Sistem Informasi Kepegawaian sesuai kebutuha;
Kriteria Keberhasilan
  • Tersusunnya Analisis Beban Kerja (ABK) sebagai dasar perencanaan kebutuhan pegawai Terlaksananya Pengangkatan dan Penempatan CPNS di lingkungan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah V;
  • Terlasananya Monitoring dan dan evaluasi terhadap penempatan pegawai rekruitmen (CPNS dan PPPK);
  • Terlaksananya monitoring dan evaluasi pola mutasi internal;
  • Tersusunnya rencana kebutuhan pelatihan;
  • Terlaksananya Pelatihan peningkatan kompetensi dengan skema sharing dan kerja sama;
  • Tersusunnya dokumen gap analysis;
  • Terlaksannya monitoring dan dan evaluasi terhadap pelaksanaan pelatihan peningkatan kompetensi.
  • Tersusunnya matriks peran hasil mengacu pada Perjanjian Kinerja (PK) Pimpinan;
  • Terlasananya Pengukuran kinerja individu dilakukan secara periodik tiwulanan;
  • Terlaksananya Pemberian reward bagi pegawai dengan predikat hasil kinerja periodik sangan baik.
  • Diterbitkannya buku digital aturan disiplin dan kode etik/ kode perilaku pegawai;
  • Terlaksannya Monitoring kedisiplinan melalui kehadiran setiap bulannya;
  • Terlaksannya pemberian reward and punishment bagi pegawai berdasarkan kedisplinan kehadiran;
  • Dilakukannya Pemutakhiran data pegawai secara berkala;
  • Terlaksananya Pembuatan aplikasi/ penambahan fitur aplikasi Sistem Informasi Kepegawaian sesuai kebutuhan.

Area 04 - Penguatan Akuntabilitas

Lembar Kerja Evaluasi & Bukti Dukung

Akuntabilitas kinerja adalah perwujudan kewajiban suatu instansi pemerintah untuk mempertanggungjawabkan keberhasilan/ kegagalan pelaksanaan program dan kegiatan dalam mencapai tujuan organisasi.

Gambar Eviden
Infografis
Tujuan

Meningkatkan kapasitas dan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel.

Rencana
  • Dokumen Akuntabilitas Kinerja berdasarkan kebijakan/arahan pimpinan;
    Keterlibatan Pimpinan dalam setiap Program/Kegiatan Pengelolaan Akuntabilitas Kinerja.
  • Dokumen-Dokumen Akuntabilitas Kinerja;
  1. Finalisasi Renstra periode 2025-2029;
  2. Penyusunan Perjanjian Kinerja 2026;
  3. Penyusunan Rencana Aksi Tahun 2026;
  4. Penyusunan Anggaran TA 2027;
  5. Penyusunan Rencana Kerja Tahunan 2027;
  6. Pengembangan Kompetensi SDM Akuntabilitas;
  7. Evaluasi AKIP Mandiri.
  • Target Kinerja Unit;
  1. Penyusunan Laporan Kinerja Tahun 2025;
  2. Pengukuran Kinerja dan Penyusunan Laporan Kinerja Triwulan;
  3. Pengembangan Sistem Informasi Pemantauan Capaian Kinerja (Melanjutkan Pengembangan KINANTI/Appsheet);
  4. Penyusunan Draft Laporan Kinerja Tahun 2026.
  • Pemberian Reward and Punishment Kinerja;
    Penetapan SK Pemberian Reward & Punishment terkait Kinerja.
  • Kerangka Logis Kinerja;
    Penyusunan Cascading dan Pohon Kinerja berdasarkan SKP Pegawai Tahun 2026.
Kriteria Keberhasilan
  • Terlaksannya keterlibatan Pimpinan dalam setiap Program/Kegiatan Pengelolaan Akuntabilitas Kinerja;
  • Tersusunnya Finalisasi Renstra periode 2025-2029;
  • Tersusunnya Perjanjian Kinerja 2026;
  • Tersusunnya Rencana Aksi Tahun 2026;
  • Tersusunnya Anggaran TA 2027;
  • Tersusunnya Rencana Kerja Tahunan 2027;
  • Terlaksananya Pengembangan Kompetensi SDM Akuntabilitas;
  • Terlasanannya Evaluasi AKIP Mandiri;
  • Tersusunnya Laporan Kinerja Tahun 2025;
  • Terlaksananya Pengukuran Kinerja dan Penyusunan Laporan Kinerja Triwulan;
  • Terlaksananya Pengembangan Sistem Informasi Pemantauan Capaian Kinerja (Melanjutkan Pengembangan KINANTI/Appsheet);
  • Tersusunnya Draft Laporan Kinerja Tahun 2026;
  • Terlaksananya Penetapan SK Pemberian Reward & Punishment terkait Kinerja;
  • Tersusunnya Cascading dan Pohon Kinerja berdasarkan SKP Pegawai Tahun 2026;

Area 05 - Penguatan Pengawasan

Lembar Kerja Evaluasi & Bukti Dukung

Pengawasan (controlling) merupakan salah satu fungsi manajemen yang penting dalam penyelenggaraan pemerintahan. Tujuan utama pengawasan adalah menjaga dan menjamin agar penyelenggaraan pemerintahan dapat mencapai tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan secara ekonomis, efektif, dan efisien serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Untuk mencapai tujuan itu, pelaksanaan fungsi pengawasan harus dapat mendorong penyelenggaraan pemerintahan ke arah penerapan prinsip-prinsip penyelenggaraan kepemerintahan yang baik (good governance).

Gambar Eviden
Infografis
Tujuan

Penguatan pengawasan bertujuan untuk meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan bebas KKN.

Target yang ingin dicapai :

  • Meningkatnya kepatuhan terhadap pengelolaan keuangan Negara;
  • Meningkatnya efektivitas keuangan Negara;
  • Menurunnya tingkat penyalahagunaan wewenang;
  • Meningkatkan sistem integritas;
  • Mempertahankan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi dan mencapai predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani.
Rencana
  • Pengendalian Gratifikasi
  1. Melakukan evaluasi efektifitas pengendalian gratifikasi tahun sebelumnya;
  2. Membentuk tim pengendalian gratifikasi tahun 2026;
  3. Melakukan sosialisasi pengendalian gratifikasi dan benturan kepentingan kepada pegawai ;
  4. Membuat Pengumuman anti gratifikasi kepada semua pegawai dan Pimpinan PTS;
  5. Publikasi konten anti gratifikasi secara berkala.
  • Penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP);
  1. Membentuk Tim Manajemen Risiko Tahun 2026;
  2. Membentuk Tim Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Tahun 2026;
  3. Bimbingan Teknis Penyusunan Peta Manajemen Risiko;
  4. Monev Pengawasan Substantif SPI.
  • Pengaduan Masyarakat
  1. Membuat statistik pengaduan pada semua saluran pengaduan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah V;
  2. Monitoring dan evaluasi serta tindak lanjut ganan pengaduan masyarakat pada semua saluran pengaduan.
  • Whistle Blowing System (WBS)
  1. Monitoring dan evaluasi Penerapan WBS; 
  2. Menindaklanjuti monitoring dan evaluasi Penerapan WBS.
  • Penanganan Benturan Kepentingan
  1. Membuat dan mensosialisasikan SOP penanganan benturan kepentingan;
  2. Monev penanganan benturan kepentingan;
  3. Menindaklanjuti Monev penanganan benturan kepentingan Penanganan Pengaduan.
  • Mekanisme Pengendalian
  1. Pengukuran kinerja melalui pengujian substantif berdasarkan Kinerja Anggaran Triwulan
  2. Menyusun rekomendasi dan tindak lanjut hasil pengukuran kinerja. Penyampaian Laporan Harta Kekayaan
  • Penyampaian Laporan Harta Kekayaan 
    Membuat Laporan Rekapitulasi LHKPN dan LHKASN Tahun 2025.
Kriteria Keberhasilan
  • Terlaksananya evaluasi efektifitas pengendalian gratifikasi tahun sebelumnya 
  • Terbentuknya tim pengendalian gratifikasi tahun 2026;
  • Terlaksananya sosialisasi pengendalian gratifikasi dan benturan kepentingan kepada pegawai;
  • Tersampaikannya Pengumuman anti gratifikasi kepada semua pegawai dan Pimpinan PTS;
  • Terlaksananya Publikasi konten anti gratifikasi secara berkala;
  • Terbentuknya Tim Manajemen Risiko Tahun 2026;
  • Terbentuknya Tim Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Tahun 2026;
  • Terlaksananya  Bimbingan Teknis Penyusunan Peta Manajemen Risiko;
  • Terlaksananya Monev Pengawasan Substantif SPI;
  • Tersusunnya statistik pengaduan pada semua saluran pengaduan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah V;
  • Terlaksananya Monitoring dan evaluasi serta tindak lanjut ganan pengaduan masyarakat pada semua saluran pengaduan
  • Terlaksananya Monitoring dan evaluasi Penerapan WBS; 
  • Terlaksananya tindak lanjut monitoring dan evaluasi Penerapan WBS;
  • Tersusunnya dan terlaksananya sosialisasi SOP penanganan benturan kepentingan;
  • Terlaksananya Monev penanganan benturan kepentingan;
  • Terlaksananya tindak lanjut Monev penanganan benturan kepentingan Penanganan Pengaduan;
  • Terlaksananya Pengukuran kinerja melalui pengujian substantif berdasarkan Kinerja Anggaran Triwulan;
  • Tersusunnya rekomendasi dan tindak lanjut hasil pengukuran kinerja;
  • Tersusunnya Laporan Rekapitulasi LHKPN dan LHKASN Tahun 2025.

Area 06 - Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

Lembar Kerja Evaluasi & Bukti Dukung

Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik dilaksanakan untuk mendorong pelayanan prima sesuai kebutuhan dan harapan pemangku kepeningan di Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah V. Peningkatan tersebut diharapkan dapat membawa Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah V menuju predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada tahun 2026. Tujuan ini bisa dicapai dengan cara melakukan penetrasi-penetrasi pada aspek-aspek pelayanan publik diantaranya, standart pelayanan, budaya pelayanan prima, penanganan pengaduan dan permohonan informasi, survei kepuasan masyarakat, serta penggunaan teknologi informasi dalam pelayanan. Diharapkan dengan usaha yang akan dilakukan dapat mencapai keberhasilan pembangunan area peningkatan kualitas pelayanan publik yang berjalan efisien, efektif, berkualitas, mudah diakses, transparan, serta akuntabel, dengan tingkat kepuasan masyarakat yang tinggi. Hal ini mencakup penggunaan sumber daya optimal, pencapaian tujuan yang berdampak positif, pelayanan ramah dan akurat, akses tanpa diskriminasi, proses terbuka, serta tanggung jawab dari penyedia layanan.

Gambar Eviden
Infografis
Tujuan
  • Meningkatnya kualitas pelayanan publik (lebih cepat, lebih murah, lebih aman, dan lebih mudah dijangkau) pada Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah V;
  • Meningkatnya standardisasi pelayanan di lingkungan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah V;
  • Meningkatnya indeks kepuasan masyarakat terhadap penyelenggaraan pelayanan di Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah V.
Rencana
  • Kebijakan Standar Layanan
  1. Pelaksanaan review standar pelayanan yang melibatkan stakeholders melalui penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik;
  2. Publikasi Standart Pelayanan dan Maklumat Pelayanan;
  3. Penandatangan Maklumat Layanan;
  4. Sosialisasi Standar Layanan;
  5. Monev Standar Pelayanan.
  • Penerapan Budaya Pelayanan Prima
  1. Sosialiasi Budaya Layanan Prima melalui Apel dan Sosialisasi budaya layana prima (pembacaan pakta integritas) setiap kegiatan; 
  2. Publikasi informasi tentang layanan secara online;
  3. Kegiatan Motivasi "Budaya Kerja Bermutu, Pelayanan Berkualitas;
  4. Monev Petugas Layanan sebagai wujud pelaksanaan penghargaan dan sanksi pagi petugas layanan;
  5. laporan kompensasai per semester (berdasarkan databsae aduan);
  6. Peningkatan Sarana Prasarana ramah disabilitas;
  7. Penyusunan Surat Keputusan Inovasi Pelayanan.
  • Pengelolaan Pengaduan
  1. Monitoring dan Evaluasi pengelolaan aduan secara triwulan;
  2. Publikasi kanal Pengaduan;
  3. Monev Layanan.
  • Penilaian Kepuasan terhadap Pelayanan
  1. Survey Kepuasan Masyarakat sebanyak 4 kal;i
  2. Publikasi hasil Survei Kepuasan Masyarakat;
  3. Penyusunan Rencana Tindak Lanjut.
  • Pemanfaatan Teknologi Informasi
    Penyusunan Laporan Evaluasi Layanan Teknologi Informasi.
Kriteria Keberhasilan
  • Terwujudnya standar pelayanan yang akurat dan sesuai dengan kebutuhan pemangku kebutuhan serta disusun sesuai perundangan yang berlaku;
  • Terwujudnya pelayanan prima yang dilaksanakan oleh seluruh pegawai di lingkungan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah V;
  • Terwujudnya penyebaran informasi kepada pemangku kepentingan terkait layanan yang dilaksanakan oleh Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah V;
  • Terwujudnya pengelolaan pengaduan dan permohonan informasi yang komprehensif dan dilakukan monitoring dan evaluasi secara berkala;
  • Terwujudnya indeks kepuasan masyarakat pada Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah V dengan nilai yang baik dan dilaksanakan secara berkala;
  • Terwujudnya penggunaan teknologi informasi yang mendukung pelayanan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah V.

Galeri Kegiatan ZI

Tingkatkan Pelayanan, LLDikti Wilayah V Luncurkan Portal Layanan Pandawa
Tingkatkan Pelayanan, LLDikti Wilayah V Luncurkan Portal Layanan Pandawa
Pencanangan Pembangunan Zona Integritas
Pencanangan Pembangunan Zona Integritas
Sosialisasi Anti Gratifikasi, Penanganan Benturan Kepentingan dan Sosialisasi SPI
Sosialisasi Anti Gratifikasi, Penanganan Benturan Kepentingan dan Sosialisasi SPI

Video Kampanye ZI

Berita ZI Terbaru

Lihat Semua Berita
LLDIKTI Wilayah V Selenggarakan Best Practice Pembangunan Zona Integritas Menuju WBBM
27 Jul 2026
LLDIKTI Wilayah V Selenggarakan Best Practice Pembangunan Zona Integritas Menuju WBBM

Yogyakarta - LLDIKTI Wilayah V menyelenggarakan kegiatan Best Practice Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada Jumat (24/7) di Ruang Sidang Utama LLDIKTI Wilayah V. Kegiatan ini menghadirkan Ipan Ilmansyah Hidayat, S.E. dari Balai Besar Pengembangan Penjaminan Mutu Pendidikan Vokasi Bidang Mesin dan Teknik Industri (BBPPMPV BMTI) sebagai narasumber, serta diikuti oleh seluruh Tim Zona Integritas dan Tim Asesor Zona Integritas LLDIKTI Wilayah V. Kegiatan ini diselenggarakan sebagai bagian dari upaya percepatan reformasi birokrasi sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 90 Tahun 2021 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani. Saat ini, LLDIKTI Wilayah V berada pada tahap desk evaluasi dokumen dalam proses pengajuan Zona Integritas menuju WBBM, sehingga diperlukan penguatan dari aspek substansi, inovasi pelayanan publik, serta tata kelola birokrasi guna mendukung kesiapan menghadapi tahapan penilaian berikutnya. Pemilihan BBPPMPV BMTI sebagai narasumber didasarkan pada keberhasilannya meraih predikat WBBM serta penerapan berbagai praktik baik dalam penguatan budaya kerja, sistem pengawasan, dan transformasi digital pelayanan publik. Pengalaman tersebut menjadi referensi bagi LLDIKTI Wilayah V dalam mengakselerasi pembangunan Zona Integritas melalui penerapan strategi dan inovasi yang telah terbukti berjalan dengan baik. Melalui kegiatan ini, seluruh Tim Zona Integritas memperoleh pemaparan mengenai strategi operasional, inovasi pelayanan, serta faktor-faktor pendukung keberhasilan pembangunan WBBM. Kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut dari studi tiru Tim Zona Integritas LLDIKTI Wilayah V ke BBPPMPV BMTI yang telah dilaksanakan pada 7 November 2025, sehingga menjadi sarana untuk memperkuat pemahaman seluruh anggota tim terkait implementasi reformasi birokrasi dan pengembangan inovasi pelayanan. Rangkaian kegiatan meliputi paparan mengenai Key Success Factors WBBM, bedah inovasi dan replikasi, strategi perumusan inovasi, hingga penyampaian kesimpulan dan rekomendasi penetapan inovasi. Melalui pelaksanaan kegiatan ini, LLDIKTI Wilayah V terus memperkuat komitmen dalam membangun birokrasi yang bersih, akuntabel, serta berorientasi pada pelayanan publik sebagai bagian dari upaya mewujudkan predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Pertahankan Zero Complaint, LLDIKTI Wilayah V Perkuat Kedisiplinan Menuju WBBM
20 Jul 2026
Pertahankan Zero Complaint, LLDIKTI Wilayah V Perkuat Kedisiplinan Menuju WBBM

Yogyakarta – Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah V kembali melaksanakan apel pegawai rutin yang diikuti oleh seluruh pegawai pada Senin (20/7). Bertempat di halaman kantor LLDIKTI Wilayah V, apel dibina oleh Aan Muhsinin, S.H. selaku penanggungjawab Hukum Kepgegawaian dan Tata Laksana.  Dalam amanatnya, beliau menyampaikan apresiasi atas capaian pelayanan publik LLDIKTI Wilayah V pada Triwulan II Tahun 2026. Berdasarkan hasil penilaian penerima layanan melalui aplikasi Unit Layanan Terpadu (ULT) dan Survei Kepuasan Masyarakat periode April-Juni 2026, seluruh 53 petugas layanan berhasil meraih nilai sempurna dengan skala 4.  Capaian tersebut diperkuat dengan keberhasilan LLDIKTI Wilayah V mempertahankan zero complaint selama Triwulan II 2026. Selama periode tersebut tidak terdapat aduan maupun keluhan dari masyarakat terhadap layanan yang diberikan, sehingga mekanisme pemberian sanksi pelayanan dinyatakan nihil. Hasil ini mencerminkan konsistensi seluruh pegawai dalam menghadirkan pelayanan yang profesional, ramah, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Di balik capaian tersebut, Aan Muhsinin, S.H. mengingatkan pentingnya meningkatkan kedisiplinan kehadiran pegawai. Meskipun tren keterlambatan menunjukkan penurunan pada bulan Juni, kedisiplinan waktu perlu terus diperkuat sebagai wujud integritas sekaligus fondasi dalam memberikan pelayanan yang berkualitas.  Penguatan kedisiplinan juga perlu diiringi dengan penyempurnaan Standar Operasional Prosedur (SOP) internal. Manajemen waktu, efisiensi administrasi, dan koordinasi antartim perlu terus dievaluasi agar sistem kerja semakin tertib dan mampu menjaga mutu pelayanan secara konsisten.  Aan Muhsinin, S.H. juga mengingatkan bahwa LLDIKTI Wilayah V saat ini memasuki tahap akhir penilaian menuju predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Salah satu instrumen evaluasi yang akan dilakukan adalah Mystery Guest, yaitu penilai yang dapat berinteraksi melalui berbagai kanal layanan, baik secara langsung, melalui telepon, pesan elektronik, maupun media sosial. Seluruh pegawai diharapkan senantiasa siap memberikan pelayanan terbaik kepada setiap pengguna layanan dengan mengedepankan sikap ramah, solutif, responsif, dan profesional. Semangat "Kita, Di Manapun dan Kapanpun, Harus Siap Melayani" diharapkan terus menjadi budaya kerja yang diwujudkan dalam setiap aktivitas pelayanan.  Menutup amanatnya, Aan Muhsinin, S.H. mengajak seluruh pegawai untuk menjaga kekompakan, mempertahankan kualitas pelayanan publik, meningkatkan kedisiplinan, dan menjalankan SOP secara konsisten sebagai upaya bersama mewujudkan LLDIKTI Wilayah V meraih predikat WBBM.

LLDIKTI Wilayah V Tingkatkan Kualitas Tata Kelola melalui Penyesuaian Proses Bisnis, POS AP, dan Standar Pelayanan
06 Jul 2026
LLDIKTI Wilayah V Tingkatkan Kualitas Tata Kelola melalui Penyesuaian Proses Bisnis, POS AP, dan Standar Pelayanan

Yogyakarta - Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah V menyelenggarakan kegiatan Penyesuaian Peta Proses Bisnis, Prosedur Operasional Standar Administrasi Pemerintahan (POS AP), dan Standar Pelayanan sebagai upaya meningkatkan kualitas tata kelola organisasi. Kegiatan yang dilaksanakan pada Senin, 6 Juli 2026, tersebut menghadirkan Mohammad Ali Akbar, S.E., M.B.A. dan Chandra Sina Putra, S.S.T. dari Biro Organisasi dan Sumber Daya Manusia Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi sebagai narasumber. Kegiatan diawali dengan evaluasi terhadap Peta Proses Bisnis, Prosedur Operasional Standar Administrasi Pemerintahan (POS AP), dan Standar Pelayanan LLDIKTI Wilayah V. Evaluasi tersebut mencakup penyempurnaan aspek substansi maupun teknis, antara lain peningkatan inovasi layanan, pelaksanaan evaluasi proses bisnis dan SOP secara berkala, serta penyelarasan antara proses bisnis dan SOP. Dalam pemaparannya, Mohammad Ali Akbar menekankan pentingnya kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui penerapan Standar Pelayanan. Ia menjelaskan bahwa Standar Pelayanan merupakan bentuk janji sekaligus komitmen pemerintah kepada masyarakat mengenai penyelenggaraan layanan yang akan diberikan. Penerapan Standar Pelayanan juga diatur dalam berbagai peraturan seperti Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan PP Nomor 96 Tahun 2012. Oleh karena itu, Standar Pelayanan bersifat wajib diterapkan dan bukan sekadar kebijakan internal organisasi. Standar Pelayanan yang disusun harus memuat sejumlah komponen yang menjadi acuan bagi masyarakat dalam memperoleh layanan, meliputi persyaratan pelayanan, prosedur, jangka waktu penyelesaian, tarif, produk layanan, mekanisme penanganan pengaduan, serta komponen pendukung lainnya. Pada akhir sesi, narasumber menyimpulkan bahwa Standar Pelayanan harus dipantau, dievaluasi, dan disempurnakan secara berkelanjutan seiring dengan perubahan kebijakan, perkembangan teknologi, inovasi pelayanan, maupun perubahan proses bisnis. Keberhasilan penerapan Standar Pelayanan juga sangat bergantung pada komitmen dan konsistensi seluruh pelaksana layanan dalam menjalankannya. Menutup kegiatan, Mohammad Ali Akbar menyampaikan apresiasinya terhadap komitmen LLDIKTI Wilayah V dalam memperkuat tata kelola organisasi. "Kami sangat bersyukur melihat LLDIKTI Wilayah V terus berupaya melakukan perbaikan tata kelola. Hal ini terlihat dari komitmennya untuk secara konsisten mengevaluasi peta proses bisnis," ujarnya.

Apel Pegawai : Momentum Bangkit dari Pola Kerja Konvensional Menuju Tata Kelola Lincah
18 May 2026
Apel Pegawai : Momentum Bangkit dari Pola Kerja Konvensional Menuju Tata Kelola Lincah

Yogyakarta – Halaman kantor LLDIKTI Wilayah V Yogyakarta menjadi lokasi berlangsungnya Giat Apel Pegawai pada Senin pagi, 18 Mei 2026. Agenda rutin ini dihadiri langsung oleh Kepala LLDIKTI Wilayah V, Kepala Bagian Umum, serta seluruh staf pegawai. Bertindak sebagai Pembina Apel, Penanggung Jawab Urusan Tata Usaha dan BMN, Arsita Ardiamurti. Dalam amanat yang disampaikan, ia menekankan bahwa apel kali ini memiliki makna khusus karena menjadi momentum penting untuk menyongsong Hari Kebangkitan Nasional yang ke-118. Dalam sambutannya, Arsita Ardiamurti mengingatkan kembali esensi perjuangan Boedi Oetomo 118 tahun lalu yang menyalakan api kesadaran kolektif bangsa. Namun di era modern ini, tantangan telah berubah menjadi perjuangan melawan rasa puas diri, keengganan keluar dari zona nyaman, dan lambatnya adaptasi. Di lingkungan LLDIKTI Wilayah V, esensi dari Kebangkitan Nasional harus dimaknai sebagai momentum transformasi fundamental, sebuah pergerakan dinamis untuk bangkit dari pola kerja konvensional menuju tata kelola birokrasi yang lincah, modern, akuntabel, dan berdampak nyata. Sejalan dengan arahan nasional, peringatan tahun ini mengusung tema “Menguatkan Partisipasi Semesta Mewujudkan Pendidikan Bermutu Untuk Semua”. Tema ini menegaskan bahwa peningkatan mutu pendidikan tinggi membutuhkan simfoni kerja sama dari seluruh elemen, baik internal maupun eksternal. Sebagai langkah konkret menggerakkan inovasi pelayanan publik, dalam apel ini LLDIKTI Wilayah V secara resmi mengumumkan sosok-sosok yang terpilih menjadi ujung tombak transformasi institusi. Saudari Marcella Dwinda Danti dan Fransiska Arum resmi ditetapkan sebagai Agen Perubahan. Bersamaan dengan itu, dibentuk pula Tim SDM BerAKHLAK yang akan menjadi motor penggerak kolaborasi lintas fungsi. Pembina Apel berpesan agar predikat ini tidak sekadar menjadi formalitas dokumen reformasi birokrasi, melainkan harus melahirkan impactful innovation (inovasi yang berdampak nyata) yang langsung dirasakan oleh pemangku kepentingan pendidikan tinggi. Selain itu, nilai-nilai core values ASN (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif) diharapkan benar-benar hidup dalam keseharian kerja. Menutup amanatnya, Penanggung Jawab Urusan TU dan BMN ini juga menggarisbawahi bahwa keberhasilan inovasi harus didukung oleh ketersediaan dan optimalisasi infrastruktur. LLDIKTI Wilayah V berkomitmen kuat untuk terus memperkuat infrastruktur digital serta menyediakan fasilitas layanan yang representatif, ramah pengguna, dan inklusif demi mewujudkan ekosistem kerja yang modern. Apel diakhiri dengan seruan bersama untuk menjadikan nilai luhur Kebangkitan Nasional sebagai bahan bakar abadi guna melayani dengan hati dan berinovasi tanpa henti demi kemajuan pendidikan tinggi di Indonesia Humas, LLDIKTI Wilayah V

Teken Maklumat Pelayanan, LLDIKTI Wilayah V Kunci Komitmen Layanan Bersih dan Tanpa Kompromi
04 May 2026
Teken Maklumat Pelayanan, LLDIKTI Wilayah V Kunci Komitmen Layanan Bersih dan Tanpa Kompromi

Yogyakarta – Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah V tidak sekadar berbicara soal reformasi birokrasi. Sabtu (2/5), komitmen itu dikunci melalui Penandatanganan Maklumat Pelayanan sebagai langkah tegas menuju layanan publik yang bersih, transparan, dan tanpa kompromi. Digelar di Lapangan Upacara LLDIKTI Wilayah V, penandatanganan ini menjadi bagian penting dalam pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Maklumat pelayanan bukan sekadar simbol administratif. Dokumen ini menjadi “kontrak moral” seluruh jajaran LLDIKTI Wilayah V untuk menghadirkan layanan yang cepat, pasti, dan berpihak pada kebutuhan pengguna, khususnya perguruan tinggi swasta di DIY. Kepala LLDIKTI Wilayah V, Setyabudi Indartono, menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi praktik layanan yang lambat, berbelit, apalagi tidak transparan. “Maklumat pelayanan ini adalah komitmen terbuka kami kepada publik. Layanan harus terukur, akuntabel, dan bisa dipertanggungjawabkan,” tegasnya. Sejumlah pimpinan perguruan tinggi dan pemangku kepentingan turut hadir menyaksikan langsung penandatanganan tersebut, sekaligus menjadi bagian dari kontrol publik terhadap komitmen yang dibangun. Melalui langkah ini, LLDIKTI Wilayah V menegaskan arah baru pelayanan: lebih responsif, berintegritas, dan berorientasi pada kepuasan pengguna. Bukan hanya janji, tetapi standar yang wajib dipenuhi. Humas LLDIKTI Wilayah V

Perkuat Komitmen Integritas, LLDIKTI Wilayah V Gelar Internalisasi ZI Menuju WBBM
29 Apr 2026
Perkuat Komitmen Integritas, LLDIKTI Wilayah V Gelar Internalisasi ZI Menuju WBBM

Yogyakarta — Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah V menyelenggarakan kegiatan Internalisasi Pembangunan Zona Integritas (ZI) dengan tema “Semangat Bekerja Sama, ZI Menuju WBBM” pada Senin, 27 April 2026 di Ruang Sidang Utama LLDIKTI Wilayah V. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya strategis dalam memperkuat komitmen organisasi menuju predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Kegiatan dibuka langsung oleh Kepala LLDIKTI Wilayah V yang dalam arahannya menekankan pentingnya kesamaan pemahaman, komitmen, dan langkah nyata seluruh pegawai dalam membangun Zona Integritas menuju predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Beliau juga menegaskan pentingnya konsistensi dalam membangun budaya kerja yang berintegritas, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan. Kegiatan ini dihadiri oleh pimpinan dan seluruh pegawai di lingkungan LLDIKTI Wilayah V, baik ASN maupun tenaga pendukung. Kehadiran seluruh elemen organisasi mencerminkan keseriusan dalam menginternalisasikan nilai-nilai Zona Integritas ke dalam praktik kerja sehari-hari. Sebagai narasumber, hadir Dr. Veny Hidayat, S.Psi., M.Psi., seorang psikolog industri dan organisasi. Dalam paparannya, Dr. Veny menekankan pentingnya growth mindset sebagai fondasi utama dalam mewujudkan Zona Integritas menuju WBBM. Ia menjelaskan bahwa perubahan pola pikir dari negatif menjadi positif, dari “dilayani” menjadi “melayani”, serta dari bekerja sendiri menjadi kerja tim merupakan kunci dalam membangun budaya kerja yang unggul. Lebih lanjut, disampaikan bahwa keberhasilan pembangunan ZI tidak hanya bergantung pada sistem dan regulasi, tetapi juga pada kesiapan individu dalam menghadapi perubahan. Tantangan seperti perubahan budaya kerja, peningkatan ekspektasi publik, serta pemanfaatan teknologi harus direspons dengan sikap adaptif dan kolaboratif. Selain itu, narasumber juga menggarisbawahi pentingnya komunikasi, koordinasi, dan implementasi sebagai tiga pilar utama dalam mewujudkan pelayanan prima. Pelayanan yang berkualitas, menurutnya, adalah pelayanan yang mampu melebihi ekspektasi masyarakat serta didukung oleh komitmen kuat dari pimpinan dan seluruh jajaran. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pegawai LLDIKTI Wilayah V semakin memahami bahwa pembangunan Zona Integritas bukan sekadar pemenuhan indikator, melainkan transformasi nyata dalam pola pikir dan budaya kerja. Dengan semangat kebersamaan dan komitmen yang kuat, LLDIKTI Wilayah V optimis dapat mewujudkan birokrasi yang bersih, akuntabel, dan melayani serta meraih predikat WBBM secara berkelanjutan.

Tingkatkan Kualitas Layanan, LLDIKTI Wilayah V Perkuat Semangat Integritas dan Inklusivitas
28 Apr 2026
Tingkatkan Kualitas Layanan, LLDIKTI Wilayah V Perkuat Semangat Integritas dan Inklusivitas

Yogyakarta – LLDIKTI Wilayah V terus berkomitmen untuk meningkatkan standar pelayanan publik bagi perguruan tinggi di lingkungannya. Hal tersebut ditegaskan dalam apel pagi yang dipimpin oleh Pungki Hemawati, SIP., M.A., selaku Pembina Apel di halaman kantor LLDIKTI Wilayah V, Senin (27/04/2026). Dalam arahannya, Pungki Hemawati  mengajak seluruh pegawai untuk merefleksikan semangat Hari Kartini dalam setiap tugas keseharian. Menurutnya, spirit perjuangan yang diwariskan bukan sekadar simbol, melainkan dorongan bagi setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk berani berinovasi, keluar dari zona nyaman, dan memberikan pelayanan yang humanis. “Semangat Kartini adalah semangat pelayanan yang tulus, tidak membeda-bedakan, dan memanusiakan manusia. Inilah modal utama kita dalam mengabdi di LLDIKTI Wilayah V,” tegas Pungki Hemawati. Pada kesempatan tersebut, dipaparkan pula capaian kinerja selama Triwulan I tahun 2026 yang menunjukkan tren positif dengan indeks kepuasan masyarakat mencapai 94,61%. Angka tersebut merupakan akumulasi dari 558 layanan yang berhasil diselesaikan dan 4 aduan yang ditangani secara tuntas. Prestasi ini juga diikuti dengan pemberian apresiasi kepada Tim HKT sebagai tim pemberi layanan terbaik periode ini. Meski capaian kinerja dinilai memuaskan, Pembina Apel mengingatkan seluruh jajaran untuk tidak cepat berpuas diri. Evaluasi survei kepuasan masyarakat menunjukkan bahwa aspek kecepatan waktu layanan dan sarana prasarana masih menjadi catatan untuk terus ditingkatkan, terutama di masa penerapan sistem Work From Home (WFH). Sebagai langkah konkret dalam mewujudkan pelayanan yang inklusif, LLDIKTI Wilayah V kini telah melengkapi fasilitas kantor dengan guiding block. Pemasangan jalur ini merupakan komitmen nyata agar kantor menjadi ruang publik yang ramah, menghargai keterbatasan, dan memberikan akses setara bagi siapa pun yang datang. Menutup arahannya, Pungki menekankan pentingnya menjaga kedisiplinan dan integritas sebagai pondasi utama. Kegiatan apel kemudian dilanjutkan dengan agenda internalisasi Zona Integritas (ZI) untuk kembali menguatkan komitmen moral seluruh pegawai. “Mari kita jadikan momen ini sebagai langkah awal untuk bekerja lebih cepat, lebih ramah, dan lebih disiplin. Mari buktikan bahwa LLDIKTI Wilayah V adalah mitra strategis yang solutif bagi pendidikan tinggi,” pungkasnya. Humas LLDIKTI Wilayah V

Tim ZI LLDIKTI Wilayah V Gelar Monev Triwulan, Pastikan Program 6 Area Pengungkit Berjalan OptimaL
13 Apr 2026
Tim ZI LLDIKTI Wilayah V Gelar Monev Triwulan, Pastikan Program 6 Area Pengungkit Berjalan OptimaL

Tim Zona Integritas LLDIKTI Wilayah V kembali memperkuat komitmen dalam pembangunan Zona Integritas melalui pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) program kerja triwulan. Kegiatan ini menjadi agenda penting untuk mengukur sejauh mana capaian dan efektivitas program yang telah direncanakan di setiap enam area pengungkit. Bukan sekadar mengejar target administratif, evaluasi ini dilakukan untuk memastikan bahwa semangat perubahan benar-benar terimplementasi dalam layanan pendidikan tinggi di wilayah Yogyakarta (13/4). Dalam kegiatan ini, setiap manajer area memaparkan progres serta hasil kerja yang telah dicapai selama satu triwulan terakhir. Pemaparan tersebut mencakup langkah-langkah strategis pada area Manajemen Perubahan, Penataan Tata Laksana, Penataan Sistem Manajemen SDM, Penguatan Akuntabilitas, Penguatan Pengawasan, hingga Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik. Melalui presentasi ini, terlihat jelas bagaimana setiap lini di LLDIKTI Wilayah V berusaha melakukan inovasi dan perbaikan berkelanjutan demi memberikan pelayanan yang lebih transparan dan akuntabel. Sesi pemaparan ini juga menjadi ruang diskusi untuk mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi di lapangan. Dengan adanya komunikasi langsung dari setiap manajer area, pimpinan dapat memberikan arahan yang tepat sasaran agar hambatan yang ada bisa segera teratasi. Harapannya, hasil dari monitoring ini dapat menjadi pemacu semangat bagi seluruh pegawai untuk terus menjaga integritas, sehingga predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dapat dipertahankan dan ditingkatkan kualitasnya. Humas LLDIKTI Wilayah V

ZI LLDikti V di Media

Liputan dan publikasi Pembangunan Zona Integritas LLDikti Wilayah V di media massa

LLDIKTI Wilayah V Teken Maklumat Pelayanan, Garansi Layanan Bersih dan Cepat
Tribun Jogja

04 May 2026

LLDIKTI Wilayah V Teken Maklumat Pelayanan, Garansi Layanan Bersih dan Cepat

Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah V Yogyakarta menegaskan komitmennya dalam melakukan reformasi birokrasi secara total. Pada Sabtu (2/5/2026), bertempat di Lapangan Upacara LLDIKTI Wilayah V, dilaksanakan Penandatanganan Maklumat Pelayanan sebagai langkah konkret menuju layanan publik yang bersih, transparan, dan profesional. Penandatanganan ini merupakan bagian krusial dari peta jalan pembangunan Zona Integritas menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Baca Selengkapnya
LLDIKTI Wilayah V Perkuat Zona Integritas di Perguruan Tinggi DIY
Republika

07 Nov 2025

LLDIKTI Wilayah V Perkuat Zona Integritas di Perguruan Tinggi DIY

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah V terus memperkuat pembangunan zona integritas di perguruan tinggi DIY guna mewujudkan lingkungan akademik yang bersih, transparan, dan bebas dari korupsi untuk mencapai Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Ketua Zona Integritas LLDIKTI Wilayah V, Tego Sudarto, menjelaskan untuk memperkuat zona integritas di perguruan tinggi tersebut, LLDIKTI Wilayah V melakukan pendampingan intensif. Pendampingan tersebut dimulai pada 23 Oktober 2025 di Fakultas Teknologi Mineral dan Energi (FTME) Universitas Pembangunan Nasional 'Veteran' Yogyakarta, di mana tim LLDIKTI mengingatkan pentingnya budaya kerja bersih dan tata kelola yang profesional. Selanjutnya, pada 29 Oktober 2025, Institut Seni Indonesia (ISI) Yogyakarta mendapat pendampingan yang fokus pada peningkatan pelayanan publik bebas korupsi, sementara pada 4 November 2025, Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) difokuskan pada penyusunan Lembar Kerja Evaluasi (LKE) Zona Integritas.

Baca Selengkapnya
LDIKTI Wilayah V memperkuat zona integritas di perguruan tinggi DIY
ANTARA

06 Nov 2025

LDIKTI Wilayah V memperkuat zona integritas di perguruan tinggi DIY

Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah V terus memperkuat pembangunan zona integritas di perguruan tinggi wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta guna mewujudkan lingkungan akademik yang bersih, transparan, dan bebas dari korupsi. "Upaya untuk memperkuat zona integritas di perguruan tinggi tersebut ditempuh dengan melakukan pendampingan secara intensif," kata Ketua Zona Integritas LLDIKTI Wilayah V Tego Sudarto di Yogyakarta, Kamis.

Baca Selengkapnya
100 PTS DIY Tandatangani Pakta Integritas Cegah Gratifikasi dan Korupsi
krjogja.com

28 Aug 2025

100 PTS DIY Tandatangani Pakta Integritas Cegah Gratifikasi dan Korupsi

KRjogja.com - YOGYA - Tantangan di sektor pendidikan, mulai dari plagiarisme, kecurangan akademik, hingga tata kelola penerimaan mahasiswa baru masih menjadi persoalan yang membutuhkan perhatian bersama. Untuk itu keberadaan perguruan tinggi harus menjadi benteng terakhir penjaga moral bangsa, di era digital yang dipenuhi teknologi seperti sekarang. Semua itu bisa diwujudkan selalu menjaga integritas dan menjadikan budaya anti korupsi serta gratifikasi dalam kehidupan sehari-hari. "Pencegahan korupsi dan gratifikasi bisa dilakukan lewat berbagai cara, termasuk melakukan sosialisasi di lingkungan kampus. Dalam sosialisasi anti gratifikasi ini kami melibatkan 100 PTS yang ada dibawah Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah V. Sebagai bentuk komitmen dan keseriusan untuk menciptakan budaya anti gratifikasi dan korupsi di lingkungan kampus, perwakilan dari PTS-PTS tersebut juga menandatangani pakta integritas," kata Kepala LLDikti Wilayah V Prof Setyabudi Indartono PhD disela-sela acara penandatanganan pakta integritas serta sosialisasi anti gratifikasi dan hasil survey penilaian integritas (SPI) di lingkungan LLDikti Wilayah V di Yogyakarta, Kamis (28/8/2025).

Baca Selengkapnya